sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi pencurian rumah warga di wilayah Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, berakhir ricuh.
M. Putra Andre, 20, warga Dusun Palodem, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, harus dilarikan ke rumah sakit setelah babak belur dihajar warga usai tertangkap basah mencuri, Senin (12/1) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah milik Alfiyah Firda, 42. Andre yang diduga masuk ke rumah korban tanpa izin, kepergok warga saat beraksi.
Emosi warga yang memuncak tak terbendung hingga akhirnya pelaku menjadi sasaran amukan massa.
Diamankan Polisi dalam Kondisi Luka-luka
Kanitreskrim Polsek Genteng, Ipda Sujarwadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, kondisi pelaku sudah mengalami luka akibat pengeroyokan warga.
“Sebelum kami datang, pelaku sempat dikeroyok massa yang kesal karena aksinya. Setelah diamankan, karena kondisinya cukup memprihatinkan, kami langsung membawa yang bersangkutan ke RSUD Genteng untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Sujarwadi.
Andre kemudian mendapat penanganan medis di rumah sakit hingga kondisinya berangsur pulih.
Setelah dinyatakan cukup stabil, ia dibawa kembali ke Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BABAK BELUR: Petugas Polsek Genteng ke RSUD Genteng menemani M. Putra Andre untuk mendapat penanganan medis, Senin (12/1) malam. (SALIS ALI/RADAR BANYUWANGI)
Kasus Tak Berlanjut ke Meja Hijau
Meski sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan, kasus pencurian tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.
Setelah semalam menginap di sel tahanan Polsek Genteng, Andre akhirnya dipulangkan pada Selasa (13/1) sore.
Menurut Sujarwadi, keputusan tersebut diambil setelah korban menyatakan tidak ingin memperpanjang perkara hingga ke meja hijau.
“Baik korban maupun pelaku sudah kami periksa. Namun korban tidak ingin melaporkan kejadian ini secara resmi dan memilih menyelesaikannya sampai di sini,” ungkapnya.
Tetap Dikenai Wajib Lapor
Meski dilepaskan, Andre tidak sepenuhnya bebas. Polisi tetap memberikan sanksi administratif berupa wajib lapor ke Polsek Genteng setiap pekan.
Page 2
Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan sekaligus efek jera bagi pelaku.
“Siang ini keluarga pelaku, ayah dan ibunya, datang menjemput. Karena dibebaskan, kami kenakan wajib lapor. Kami juga meminta keluarga ikut mengawasi pergaulan dan perilaku anaknya,” tegas Sujarwadi.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Genteng dan sekitarnya, untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang bulan Ramadan 2026.
Menurut Sujarwadi, tren tindak kriminal, khususnya pencurian rumah, mulai menunjukkan peningkatan.
“Pastikan keamanan rumah, terutama saat ditinggal. Periksa pintu, jendela, dan lingkungan sekitar. Belakangan ini kasus pencurian mulai marak,” pesannya.
Polisi juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kriminal ke aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (sas)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi pencurian rumah warga di wilayah Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, berakhir ricuh.
M. Putra Andre, 20, warga Dusun Palodem, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, harus dilarikan ke rumah sakit setelah babak belur dihajar warga usai tertangkap basah mencuri, Senin (12/1) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah milik Alfiyah Firda, 42. Andre yang diduga masuk ke rumah korban tanpa izin, kepergok warga saat beraksi.
Emosi warga yang memuncak tak terbendung hingga akhirnya pelaku menjadi sasaran amukan massa.
Diamankan Polisi dalam Kondisi Luka-luka
Kanitreskrim Polsek Genteng, Ipda Sujarwadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, kondisi pelaku sudah mengalami luka akibat pengeroyokan warga.
“Sebelum kami datang, pelaku sempat dikeroyok massa yang kesal karena aksinya. Setelah diamankan, karena kondisinya cukup memprihatinkan, kami langsung membawa yang bersangkutan ke RSUD Genteng untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Sujarwadi.
Andre kemudian mendapat penanganan medis di rumah sakit hingga kondisinya berangsur pulih.
Setelah dinyatakan cukup stabil, ia dibawa kembali ke Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BABAK BELUR: Petugas Polsek Genteng ke RSUD Genteng menemani M. Putra Andre untuk mendapat penanganan medis, Senin (12/1) malam. (SALIS ALI/RADAR BANYUWANGI)
Kasus Tak Berlanjut ke Meja Hijau
Meski sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan, kasus pencurian tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.
Setelah semalam menginap di sel tahanan Polsek Genteng, Andre akhirnya dipulangkan pada Selasa (13/1) sore.
Menurut Sujarwadi, keputusan tersebut diambil setelah korban menyatakan tidak ingin memperpanjang perkara hingga ke meja hijau.
“Baik korban maupun pelaku sudah kami periksa. Namun korban tidak ingin melaporkan kejadian ini secara resmi dan memilih menyelesaikannya sampai di sini,” ungkapnya.
Tetap Dikenai Wajib Lapor
Meski dilepaskan, Andre tidak sepenuhnya bebas. Polisi tetap memberikan sanksi administratif berupa wajib lapor ke Polsek Genteng setiap pekan.






