Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pendapatan Daerah Lampaui Target

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 kemarin (9/6). Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Anas mengapresiasi kerja dewan sehingga berhasil mengantarkan Banyuwangi meraih berbagai prestasi membanggakan.

Berbagai keberhasilan yang diraih Pemkab Banyuwangi terjadi berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat, termasuk eksekutif dan legislatif di Bumi Blambangan. Yang terbaru, laporan keuangan pemerintah kabupaten berjuluk The Sunrise of Java itu berhasil mendapatkan  opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada forum rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara tersebut, Bupati Anas menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2014. Dikatakan, pendapatan daerah pada tahun 2014 terealisasi sebesar Rp 2,418 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,34 triliun.  Pendapatan daerah di tahun 2014 itu, antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 283,48 miliar atau 25,93 persen lebih tinggi dari target sebesar Rp 225,1  miliar.

Selain berasal dari PAD, pendapatan daerah tersebut juga bersumber dari transfer pemerintah RI alias dana perimbangan senilai Rp 1,38 triliun; transfer pemerintah pusat lain, yakni berupa dana penyesuaian sebesar Rp 304,28 miliar; transfer pemerintah provinsi sebesar 297,11 miliar; dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 146,45 miliar.

Anas menambahkan, belanja  dan transfer daerah tahun anggaran  2014 terealisasi sebesar Rp  2,29 triliun atau sebesar 98,91 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar 2,55 miliar. Pos belanja daerah ini meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,73 triliun, belanja modal senilai Rp 558,54 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 4,29 miliar, dan transfer ke desa berupa bagi hasil retribusi sebesar 3,17 miliar.

“Sehingga per 31 Desember 2014  terjadi surplus realisasi sebesar Rp 119,65 miliar. Angka ini merupakan hasil realisasi pendapatan daerah dikurangi realisasi belanja daerah,” ujar Anas. Selain itu, Anas juga membeber pos pembiayaan daerah.

Realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 227,69 miliar atau seratus persen dari target anggaran. Pun demikian dengan pengeluaran pembiayaan yang terealisasi seratus persen dari target, yakni sebesar Rp 12,9 miliar. Dengan demikian, jumlah pembiayaan neto di tahun 2014 sebesar Rp 214,79 miliar.

Jika dikalkulasi, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa)  di tahun 2014 sebesar Rp  334,44 miliar. Nilai silpa tersebut merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dan  pembiayaan neto. Anas mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014 itu dia sampaikan secara lebih rinci dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2014.

LKPD tersebut  meliputi rancangan peraturan  daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 dan peraturan bupati (perbup) tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 yang telah diaudit oleh BPK RI.

Dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna, Anas mengatakan salah satu penyebab cukup tingginya silpa di tahun 2014 adalah pilihan pemkab untuk  tidak memanfaatkan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) yang besarnya mencapai Rp 12 miliar.

Sebab, selain petunjuk teknis (juknis)-nya yang kerap terlambat turun, penggunaan DBHCT kerap kali menimbulkan persoalan lantaran aturan yang sumir. “Daripada timbul masalah di kemudian hari, lebih baik DBHCT tidak kita serap,”  kata dia.

Anas berharap, ke depan pemerintah pusat menerbitkan juknis DBHCT lebih awal, misalnya di bulan Januari. “Sebenarnya sayang kalau dana yang cukup besar itu tidak diserap. Tetapi daripada timbul persoalan seperti yang terjadi di banyak daerah lain, lebih baik DBHCT itu tidak diserap,” tuturnya.

Hal senada dilontarkan wakil ketua DPRD, Ismoko. Dia berharap pemerintah pusat menerbitkan  juknis lebih cepat sehingga anggaran DBHCT bisa dicairkan tanpa menimbulkan masalah. “Dana itu bisa digunakan untuk program-program penguatan petani tembakau, peningkatan  kualitas bahan baku industri  tembakau, dan lain-lain,” pungkasnya. (radar)