Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pendataan Objek Pajak Dinilai Kurang Maksimal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pendataanPenerimaan Hotel Bintang Dua Rp 25 Juta per Tahun
BANYUWANGI – Menjelang tutup tahun 2014, kalangan wakil rakyat mengintensilkan rapat ke Jakarta bersama eksekutif Kali ini giliran Komisi lll DPRD mengelar raker bersama Dinas Pendapatan (Dispenda) Banyuwangi. Dalam raker yang digelar di ruang rapat Komisi III kemarin (15/12), para anggota komisi yang membidangi keuangan tersebut mendesak Dispenda mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah melalaikan pendataan objek pajak, khususnya hotel, restoran, dan tempat hiburan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini. Ketua Komisi III Basuki Rachmat mengatakan, sejauh ini pendataan hotel, restoran, dan tempat hiburan di Banyuwangi kurang maksimal. Itu diketahui dari banyaknya hotel dan restoran yang belum terdaftar di Dispenda. “Bahkan, ada beberapa kecamatan yang restorannya sama sekali tidak terdaftar. misalnya di Kecamatan Muncar dan Purwoharjo,” ujarnya dikonfirmasi usai memimpin raker Komisi III dengan Dispenda kemarin.

Selain persoalan hotel dan restoran yang belum terdaftar, Komisi III juga menyoroti esti- masi pajak hotel dan restoran yang tertuang dalam APBD 2015. Basuki mencontohkan, penerimaan pajak hotel bintang dua diestimasi sehesar Rp 25 juta per tahun. Jika di-break down per bulan, setoran pajak hotel bintang dua di Bumi Blamh angan ini hanya Rp 2,08 juta. Menurut Basuki, jika tarif pajak yang dikenakan sebesar sepuluh persen dari pendapatan suatu hotel, dengan estimasi pajak yang disetor senilai Rp 2,08 juta perbulan, maka pendapatan hotel tersebut hanya sekitar Rp 20,8jutadalam sebulan.

“Kami menilai itu tidak logis apalagi dengan omzet sebesar Rp 20,8 juta per bulan hotel bintang dua bisa hidup,” cetus pulitikus Partai Hanura tersebut. Anehnya, imbuh Basuki, pada APBD 2015 tercantum pendapatan pajak dari hiburan yang belum tentu terlaksana tahun depan. Misalnya pajak hiburan sirkus yang diestimasi menyumbang PAD senilai Rp 10 juta. “Ini juga cukup aneh kan. Kalau seandainya yang diestimasi menyumbang PAD kegiatan Banyuwangi Festival (B-Fest) masih masuk akal karena kegiatan B-Fest memang sudah diagendakan digelar tahun 2015,” tuturnya.

Basuki berharap, pendataan objek pajak di Banyuwangi’ dilakukan dengan lebih cermat. Dengan demikian, potensi PAD bisa terserap secara optimal. “Ini semata-mata agar tidak terjadi potemal lost pendapatan pajak di Banyuwangi. Jika PAD terserap optimal, rakyat Banyuwangi akan diuntungkan,” pungkasnya. Namun sayang, hingga berita ini ditulis sore kemarin, Kepala Dispenda Banyuwangi, Soedirman belum bisa dikonfimasi. Mantan Sekretaris DPRD Banyuwangi tersebut mengaku tengah mengikuti rapat bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono.

Hanya saja, kesiapan mengoptimalkan sumber-sumber PAD tersebut sudah pernah diutarakan Soedirman kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi beberapa waktu lalu, yakni seusai mengikuti rapat kerja pembahasan APBD 2015 bersama DPRD. Dinyatakan, pihaknya siap melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD Banyuwangi. Dikatakan, pihaknya telah melangkah untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang selama ini lolos. Salah satu cara yang dilakukan untuk menggenjot PAD yakni dengan memasang alat tertentu yang berfungsi mendeteksi pengunjung restoran dan hotel. “Kami akan berupaya keras mengoptimalkan sumber-sumber PAD,” terang Soedirman kala itu. (radar)