Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Penghulu KUA Dikeluhkan Pengantin

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
muslim-menyayangkan-ucapan-penghulu-yang-dinilai-kasar-kemarin
Muslim menyayangkan ucapan penghulu yang dinilai kasar kemarin

GENTENG – Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegalsari dikeluhkan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Petugas dianggap kasar  dan sering mengeluarkan perkataan kurang pantas. Salah satu pengantin, A. Muslim,  30, warga Dusun Jenisari, Desa Ganteng Kulon, Kecamatan Genteng, mengaku mendapat perlakukan kurang mengenakkan saat  melangsungkan akad nikah di KUA Tegalsari pagi kemarin (30/9).

“Sejak  awal sudah tidak nyaman dengan  perlakuan petugas,” katanya.  Muslim mengaku datang ke KUA Tegalsari sekitar pukul 08.00. Dia hendak menikah dengan Umi Hanik, 33, warga Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari. “Saya disuruh  menunggu di musala, terus diminta menunggu di dalam (kantor), kemudian diminta lagi menunggu di musala,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, saat akan melangsungkan akad nikah penghulu sempat mengucapkan kalimat yang dianggap kurang pantas. “Kalau tidak bayar (menikah di KUA) itu ya harus sabar,” cetus Muslim menirukan perkataan penghulu.

Menurut muslim, semestinya  KUA membuat jadwal yang baik, sehingga pengantin yang melangsungkan ijab dan kabul di luar maupun di KUA sama-sama mendapat pelayanan yang baik tanpa  harus menunggu lama. “Dijadwal biar enak,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar  Genteng.

Kepala KUA Tegalsari, Marzuki, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hanya memberi tahu agar para pengantin bersabar. Sebab,  pihaknya harus membagi waktu  dengan pernikahan di luar kantor yang juga harus dilayani. “Tadi kan ramai. Yang di kantor agak  siang. Saya bilang yang di kantor itu harus sabar,” jelasnya.

Marzuki menegaskan pihaknya hanya mengingatkan akad nikah di kantor harus mau antre. Sebab, jadwal pernikahan terkadang bersamaan dengan pengantin lain. “Nikah di kantor itu tidak ada biaya,  tapi harus antre,” jelasnya.

Terkait kelengkapan dan layanan  yang diterima pengantin yang melangsungkan akad nikah di KUA maupun di luar KUA, Marzuki  menegaskan semua mendapat  perlakukan sama. “Di luar dapat  surat nikah, di kantor juga sama dapat surat nikah. Tidak ada yang  beda,” katanya.

Mengenai perkataannya yang dianggap kurang baik, itu bukan memarahi pengantin. Itu hanya mengingatkan agar warga memaklumi karena petugas di KUA Tegalsari  terbatas. “Bayangkan, saya itu  sendirian,” ujarnya. (radar)