Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Penyidik Pidsus Kejati Kumpulkan Data DAK

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Diam-diam penyidik tindak pidana khusus (pidsus) KejaksaanTmggi (Kejati) Provinsi datang ke Bumi Blambangan. Para jaksa penyidik tersebut sedang mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2012. Iantaran menyangkut uang negara dalam jumlah besar perkara tersebut ditangani langsung penyidik pidsus Kejati Jawa Timur. Dua penyidik pidsus Kejati sudah hadir di Banyuwangi kemarin (4/11).

Pantauan jawa Pos Radar Banyuwangi, dua pejabat Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi hadir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kemarin. Yang tampak hadir di Kejari adalah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono, dan Sekertaris Dispendik DwiYanto. Informasi yang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, kedua pejabat Dispendik Banyuwangi tersebut memberikan keterangan lebih-kurang tiga jam. 

Sekitar pukul 11.45, Sulihtiyono dan Dwi Yanto meninggalkan kantor Kejari Banyuwangi. Sekadar di ketahui, program DAK 2012 senilai Rp 30 miliar di laporkan ke Kejati Jawa Timur awal Agustus 2014. Anggaran program tersebut diperuntukkan 148 SD negeri dan SD swasta senilai Rp 30 miliar lebih. Pelapor menyampaikan dugaan penyelewengan pelaksanaan program tersebut dengan prediksi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 4,2 miliar.

Estimasinya, sekolah menerima bantuan rata-rata Rp 219 juta. Dalam pencairan, dana DAK tersebut di duga di potong sekitar 4 persen. Modus pemotongan itu mirip kasus program bantuan sosial (bansos) yang diungkap Kejari Banyuwangi. Namun, ditemui sesaat akan meninggalkan Kejari Banyuwangi, Sulihtiyono mengaku hanya mendampingi Sekretaris Dispendik, DwiYanto. 

Rekan sejawatnya itu, kata Sulih, harus ditemani karena ada beberapa data yang harus diserahkan kepada penyidik kejaksaan. “Saya cuma mendampingi Pak Dwi (Yanto), tutur Sulihtiyono. Terkait data yang diserahkan, Sulihtiynno membeberkan, ada beberapa data terkait sekolah dan besaran nominal yang diterima pihak sekolah. Disinggung terkait nominal dana dan sekolah penerima DAK 2012 yang kini diperiksa Kejati Iawa Timur, dia enggan berkomentar. Menurutnya, program DAK sudah berjalan dan tidak ada masalah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Made Parma, yang ditemui Jawa Pos Radar Banyuwangi belum banyak memberikan keterangan seputar kehadiran penyidik pidsus Kejati Jawa Timur itu. Kajari Made menegaskan, kehadiran penyidik di Banyuwangi sebatas pengumpulan data dan informasi (puldata). “Baru puldata kak, saya sendiri belum ketemu,” ujarnya. 

Ditanya terkait tujuan puldata yang dilakukan penyidik pidsus Kejati Jawa Timur itu, Made Parma mengaku belum tahu pasti. Berdasar koordinasi dengan Korps Adhiyaksa Jawa Timur, kata dia, Kejati memberitahukan akan ada pengumpulan data terkait program DAK Pendidikan. Sayang, Kajari Made Parma tidak membeberkan tahun dan bentuk programnya. “Segera tanya ke Kasi Intel saja setelah Sebab, yang jelas semuanya dia. Intel yang mendampingi penyidik dari awal,” tuturnya diplomatis. (radar)