Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Penyidik Pidsus Turunkan Tim Ahli

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Banyuwangi tancap gas untuk segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi program bedah rumah di Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah. Penghitungan kerugian negara yang selama ini menjadi hambatan mulai diselesaikan.

Salah satunya, dengan menerjunkan tim ahli untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara dalam kasus bedah rumah tersebut. Tim ahli yang komposisinya dirahasiakan itu langsung turun ke lapangan. Mereka bertugas mengecek kondisi fisik bangunan rumah yang mendapat bantuan.

Itu dilakukan semata-mata karena pihak penyidik ingin mengetahui seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan. Tim akan segera turun ke lapangan untuk mengecek dan menghitung kerugian riil. Sebab, hitungannya tidak bisa dilakukan hanya dengan hitungan bahan saja,” ujar Mohamad Arief Abdillah, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Sekadar diketahui, dalam perkara bedah rumah Banjarsari, penyidik sudah menetapkan tersangka. Dia adalah Sulihono yang tidak lain adalah penggarap proyek. Sulihono diduga merugikan negara lebih-kurang Rp 500 juta dalam proyek yang didanai APBD 2013 tersebut.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, belum ada upaya penahanan Sulihono. Dana program tersebut berasal dari APBD 2013 senilai lebih-kurang Rp 945 juta. Setiap rumah idealnya mendapat bantuan pemugaran Rp 7,5 juta. Pelaksanaannya, rumah yang mendapat bantuan pemugaran tidak semua diterima.

Warga yang rumahnya mendapat bantuan renovasi hanya dapat Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Kejanggalan penggunaan dana itu juga diusut melalui aliran dana ke toko material yang menyuplai keperluan pemugaran. Hanya ditemukan dana Rp 110 juta untuk keperluan belanja bahan bangunan.

Atas hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan Sulihono sebagai penggarap proyek bedah rumah ini, kejaksaan berkesimpulan dalam proyek tersebut ada indikasi korupsi. Estimasinya pun cukup lumayan, yakni lebih kurang Rp 500 juta. (radar)