ngopibareng.id
Seorang perempuan berinisial NA, 51 tahun, warga Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, diketahui meninggal dunia di sebuah kamar hotel melati di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Selasa, 11 November 2025, malam. Korban diduga meninggal dunia setelah berhubungan badan. Kuat dugaan korban meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Awaknya, sekitar pukul 19.00 WIB korban check in dengan teman prianya berinsial AS. Setelah di kamar keduanya berhubungan badan.
“Pada saat berhubungan badan, korban sesak nafas. Saksi AS panik sempat mengusap menggunakan air. Tapi tidak ada perkembangan, saksi pulang untuk meminta bantuan saudaranya,” jelasnya, Rabu, 12 November 2025.
Setelah sempat pulang, saksi AS kembali ke hotel bersama saudaranya. Mereka kemudian kembali mencoba menyadarkan korban dengan mengoleskan minyak telon. Namun tidak ada perkembangan.
“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca Juga
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek dan keluarga NA. Anggota polsek datang bersama petugas medis untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dipastikan korban sudah meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan perlukaan atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal diduga karena mengalami serangan jantung,” bebernya.
Keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan meninggalnya korban. Keluarga nenolak untuk dilakukan autopsi.
“Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan menolak autopsi,” tandasnya.
Like







