Banyuwangi, Jurnalnews.com – Suasana hangat berubah memanas di pendopo Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, saat Musyawarah Desa (Musdes) membahas laporan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (12/2/2026). Forum yang sejatinya menjadi ruang dialog dan evaluasi itu justru berubah menjadi arena adu argumentasi, bantah-sanggah, dan kritik terbuka dari warga.
Musdes yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), difasilitasi Pemerintah Desa Bengkak, serta melibatkan pengurus BUMDes, pendamping desa, dan tokoh masyarakat, berlangsung dinamis dan penuh tensi. Usai ketua BUMDes menyampaikan laporan kinerja, respons warga langsung mengalir deras. Mulai dari proses pembelian sapi hingga persoalan adanya sapi yang mati, menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan panjang di forum.
Salah satu warga, Mufid Arfan, secara tegas menyoroti buruknya administrasi yang dinilai memperparah kekacauan pertanggungjawaban BUMDes.
“Musdes ini seperti tidak ada notulensinya. Musdes dua minggu lalu juga tidak ada berita acara, tidak ada notulen. Jadi hari ini masih seputar meminta laporan kinerja BUMDes, padahal sebelumnya sudah diminta laporan pertanggungjawaban,” kritiknya lantang.
Ketegangan semakin memuncak ketika laporan pertanggungjawaban (LPJ) ketua BUMDes secara resmi tidak diterima forum. Bahkan, dana ketahanan pangan sebesar Rp247 juta yang bersumber dari 20 persen anggaran dana desa tahun 2025 ikut dipersoalkan warga.
Penjabat Kepala Desa Bengkak, Suryanto, mencoba meredam situasi dengan mengajak semua pihak mencari jalan terbaik.
“Jika laporannya tidak diterima, artinya harus dibentuk pengurus BUMDes baru, supaya kepengurusan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya di hadapan forum.
Keputusan Musdes pun menjadi tegas dan berani: LPJ BUMDes ditolak, pengurus lama dinyatakan tidak sah, dan warga secara terbuka berharap pembubaran pengurus dilakukan. Bahkan, muncul tuntutan agar dana awal dikembalikan dengan menjual aset-aset BUMDes lama.
Akhirnya, Pj. Kepala Desa Bengkak secara resmi membubarkan kepengurusan lama BUMDes dan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. Sebagai langkah lanjutan, pembentukan pengurus baru akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Setiap unsur—Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat—diberi ruang mengusulkan calon, yang nantinya akan dirundingkan dalam forum “ngopi bareng”, sebelum ditetapkan secara resmi dalam Musdes berikutnya. (Venus Hadi)








