Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Perhutani Banyuwangi Temukan Gelondongan Kayu Jati Tak Bertuan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID – Polisi bersama PolHutMob merazia gelondongan kayu jati ilegal. Diduga kayu tersebut diambil dari dalam hutan dikawasan Petak 85f, BKPH Curahjati, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Berdasarkan informasi, gelondongan kayu tersebut diusung menggunakan gerandong alias kendaraan rakitan. Tercatat, ada sebanyak 18 batang jati gelondongan.

Menurut saksi mata, ada beberapa pelaku yang menjadi aktor pencurian kayu jati ini. Diduga, mereka semua memiliki peran masing-masing. Pemotongan kayu diduga kuat dilakukan pada pada hari sebelumnya. 

“Semua teroganisir. Hebat ya mereka. Ada bagian eksekusi kayu dihutan, ada yang dibagian pengaman jalan. Sampai sopir armada pun terpilih yang selalu tahu jalur tikus yang aman,” kata salah satu warga.

Diduga kuat, ada “orang dalam” yang memandu kelompok pencuri misterius ini. 

“Mungkin dibelakang mereka ada petugas yang ikut menjadi monitoring sehingga mereka bernyali,” tambah warga tersebut.

Baca Juga: Curi Motor, Pria Banyuwangi Ini Babak Belur Dikeroyok Warga

Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna, mengatakan bahwa razia hanya mengantongi barang bukti. Namun untuk pelaku, belum bisa tertangkap.

“Kita temukan kayu jati sebanyak 18 batang, tanpa dokumen yang menyertainya. Dugaan kami kayu ini ilegal hasil penebangan pohon tanpa ijin dari kawasan hutan,” terangnya.

source