BANYUWANGI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi menolak perintah penggunaan seragam pakaian dinas harian (PDH) khas Banyuwangi. Ketua PGRI Banyuwangi, Teguh Sumarno, mengatakan ada beberapa pertimbangan yang menurutnya harus dievaluasi pemerintah daerah sebelum mewajibkan seluruh pegawai menggunakan seragam warna hitam-hitam tersebut.
Teguh mengatakan, baju PDH khas Banyuwangi tersebut terkesan kurang tepat jika digunakan kalangan pendidik atau guru. Selama ini, kata dia, guru selalu menjadi panutan siswa. Baik dari tata cara berbicara, sikap sehari-hari, hingga cara berpakaian.
Oleh karena itu, dia melihat seragam PDH khas itu membuat guru tidak bisa mencerminkan karakter yang menunjukkan wibawa sebagai pendidik. Justru guru baginya menjadi aneh saat menggunakan pakaian nonformal semacam itu di depan kelas.
“Baju batik yang sebelumnya sudah bagus. Saya rasa kalau mau diubah harus ada penyesuaian. Tidak bisa asal seperti ini. Boleh jika ingin menunjukkan budaya Oseng. Tapi di Banyuwangi kan bukan hanya orang Oseng,” kata Teguh. Selain konsep universal yang tidak tecermin dari seragam tersebut, kata Teguh, warna hitam-hitam juga membawa simbol bela sungkawa.
Padahal, guru yang berhadapan di depan siswa perlu membawa aura positif yang dapat dilihat dengan bagaimana cara mereka berpakaian. “Pakaian ini jika digunakan justru ada kesan lucu. Mungkin bisa ditambahkan kerah atau celana yang proporsional, tidak komprang,” tambahnya.
Teguh menambahkan, saat ini pendidikan difokuskan pada pengembangan SMK, vokasional, dan karakter. Penggunaan seragam PDH khas Banyuwangi berwarna hitam-hitam menurutnya membuat karakter guru menjadi kurang dihargai murid karena mengajar dengan pakaian yang tidak mencerminkan etika dan keilmuan.
“Kita butuh waktu lama untuk membentuk karakter murid. Masalah pakaian ini jangan dianggap sepele. Karena akan membekas bagi siswa, terutama tentang citra guru,” jelas Teguh. Sementara itu, edaran penggunaan pakaian PDH khas Banyuwangi rupanya sudah sampai ke sekolah-sekolah. Para guru pun mempersiapkan penggunaan pakaian berwarna hitam-hitam itu untuk digunakan pada hari Kamis.
“Suratnya sudah sampai ke sekolah. Ada penundaan sampai tanggal 6 September. Beberapa guru sudah mulai menyiapkan,” kata Kepala SDN 4 Penganjuran, Setyaningsih. Sementara itu, kebijakan penggunaan seragam PDH Khas Banyuangi itu didasari oleh surat Sekretaris Kabupaten Nomor 065/1380/429.013/2016 tertanggal 26 Agustus 2016.
Awalnya seragam PDH khas Banyuwangi itu akan diterapkan pada 1 September 2016 lalu. Namun, belakangan ada surat susulan yang menyatakan penundaan pelaksanaannya seragam PDH khas itu dimulai pada 6 Oktober 2016 mendatang.
Masih menurut surat Sekkab tersebut, seragam PDH itu masih didominasi warna hitam. Rencananya, seragam tersebut akan dipakai setiap hari Kamis. (radar)