Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi dan Polhutmob Amankan 15 Batang Kayu Jati Diduga Ilegal di Kecamatan Tegaldlimo

polisi-dan-polhutmob-amankan-15-batang-kayu-jati-diduga-ilegal-di-kecamatan-tegaldlimo
Polisi dan Polhutmob Amankan 15 Batang Kayu Jati Diduga Ilegal di Kecamatan Tegaldlimo

https://banyuwangihits.id/

Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Tegaldlimo mengamankan 15 batang kayu jati gelondongan yang diduga hasil pembalakan liar. Kayu dengan volume sekitar 2,33 meter kubik itu ditemukan di sebuah pekarangan kosong di Dusun Krajan, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Sabtu (20/9/2025).

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat peduli hutan yang melihat adanya tumpukan kayu mencurigakan di luar kawasan hutan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Perhutani bersama aparat kepolisian serta perangkat desa melakukan pengecekan langsung di lokasi.

“Hasil pemeriksaan di lapangan, benar ditemukan 15 batang kayu jati gelondong yang ditumpuk di dekat lahan tanaman buah naga. Kayu itu tidak diketahui siapa pemilik maupun pelakunya,” jelas Asper BKPH Blambangan, Sukwanto.

Kayu tersebut kemudian diamankan dan dititipkan sementara di TPK Gaul untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kayu berasal dari kawasan hutan milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Kapolsek Tegaldlimo membenarkan pengamanan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk menelusuri asal-usul kayu dan mengungkap identitas pelaku.

“Kasus ini sudah kami tangani. Kayu temuan sudah diamankan, dan kami akan mendalami lebih jauh untuk memastikan pelaku pembalakan liar,” tegas Kapolsek Tegaldlimo.

Meski belum ada tersangka, aparat menegaskan bahwa pengamanan kayu ilegal akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian hutan.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir dalam pengamanan menyampaikan apresiasinya. “Kami mendukung langkah cepat aparat karena hutan harus dijaga bersama, jangan sampai dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Mesyadi, Kepala Dusun Kuto Redjo.

Situasi pengamanan kayu berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya potensi gangguan keamanan. (DIN/SUC)