Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polresta Banyuwangi Bekuk “Komplotan” Maling Sapi yang Beraksi di 13 TKP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

“Setidaknya mereka mencuri sebanyak 23 sapi di 13 TKP dengan 13 Laporan Polisi,” ungkap Kombes Pol Nasrun Pasaribu.

Sementara itu, atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke (1), (3), (4) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.