Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polsek Cluring Ringkus Pelaku Pembacokan; Setelah Sempat Melarikan Diri

polsek-cluring-ringkus-pelaku-pembacokan;-setelah-sempat-melarikan-diri
Polsek Cluring Ringkus Pelaku Pembacokan; Setelah Sempat Melarikan Diri
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Seorang warga yang diduga mengalami depresi dan terlibat dalam tindak pembacokan akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polsek Cluring. Penangkapan tersebut berhasil dilakukan pada pukul 11.30 WIB, Selasa, 6 Desember 2023.

Pelaku, yang bernama Sugiarto, diduga mengalami depresi dan tiba-tiba meluapkan emosinya dengan membacok pamannya sendiri, Harsono. Korban, yang mengalami luka di bagian kedua bahu dan pipi, dilarikan ke rumah sakit Graha Medika Gambiran.

Kapolsek Cluring AKP. Abd Rohman, menjelaskan pelaku setelah melakukan penganiyayan melarikan diri dan menghunus senjata tajam, pelaku dapat dilumpuhkan pada rabo pukul 13.15 wib, di jalan raya Purwoharjo, Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.

“kami berhasil melakukan upaya paksa terhadap pelaku, hasil pemeriksaan pelaku mengakui menyerang korban dengan sebelah senjata tajam kemudian menganiyaya tubuh korban,” jelasnya.

Ia menambhakan,”motif dari pada pelaku tega menganiyaya korban diduga karena sakit hati,” kata Kapolsek Cluring kepada Jurnalnews.com.

Informasi dilokasi pelaku yang termasuk pintar dalam bersembunyi sempat membuat panik ratusan warga sebab dalam persembunyannya pelaku menghunus senjata tajam yaitu celuri.

Saat ditangkap pelaku tidak membawa senjata tajam itu terbukti salah satu anggota kepolisan sektor cluring yang ikut dalam penangkapan korban menjelaskan tidak ditemukan sajam, baik ditangan maupun terselit dibalik baju korban tidak terdapat sajam.

Pelaku, yang diduga mengalami gangguan jiwa, akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter kejiwaan setelah pemeriksaan awal oleh polisi.

“Hari ini pelaku selesai diperiksa, besok kita akan antar dan kawal untuk pemeriksaan kejiwaannya oleh dokter spesialis. Hasilnya akan menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata AKP. Abd Rohman.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Sementara itu, korban masih dalam perawatan intensif di RS Graha Medika Gambiran. Menurut Dr. Adith Fillea, dokter yang merawat, kondisi korban kian membaik setelah menjalani operasi.

“Kondisi pasien saat ini sedang dalam proses pemulihan dan diharapkan segera pulih,” ungkapnya.

Sebelumnya, terdapat beberapa luka pada korban hal itu diungkap oleh Dokter Bedah Dr. Adith Fillea.

“Kondisi Pasen saat itu mengalami beberapa luka, terutama di bagian bahu kanan dan kiri. Luka pada bahu kanan terdapat sekitar 7 sentimeter, sementara yang pada bahu kiri mencapai 10 sentimeter dan menembus ke dalam otot. Kami telah berhasil menangani semua luka tersebut. Selain itu, terdapat beberapa luka di wajah, terutama di pipi kanan yang mengalami robekan sepanjang 3 sentimeter, namun hanya di lapisan kulit. Begitu juga dengan lengan kanan, yang mengalami luka pada kulit sepanjang 5 sentimeter,” jelasnya.

Korban yang juga merupakan paman dari pelaku dan ketua RT di lingkungan mereka, mendapat simpati dari masyarakat. Istri korban, Rina Hermawati, menceritakan bahwa suaminya mengalami luka cukup parah karena pembacokan.

“waktu kejadian suwami saya drop karena bapak takut darah, saat dibawa ke rumah sakit kondisi korban setengah sadar dan saat ini kondisi suwami saya membaik,” jelasnya.

Saat ini, pelaku ditahan di sel Polsek Cluring untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaannya. Sementara itu, sejumlah warga mendatangi halaman Polsek, namun situasi di halaman Polsek Cluring tetap terkendali, dan Kapolsek berharap agar masyarakat tetap tenang.

“Kami mohon masyarakat tetap tenang. Kami akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tutur AKP. Abd Rohman.

Biaya perawatan korban di rumah sakit akan ditanggung oleh asuransi, dan administrasi di desa akan dibantu oleh kepala desa. (Rony//JN).