sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dunia pangan nasional mendadak panas!
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Keputusan mengejutkan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025, tertanggal 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Oktober: Termahal Tembus Rp2,085 Juta, Termurah Cuma Rp375 Ribu
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya,” bunyi Keppres yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo.
Namun, di balik kalimat manis pemberhentian itu, beredar aroma tak sedap — mulai dari dugaan korupsi impor beras hingga kebijakan yang merugikan petani selama Arief menjabat.
Di Balik Pencopotan: Isu Mark-Up Beras Impor & Denda Rp294 Miliar
Menurut laporan Lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Arief pernah dilaporkan ke KPK pada Juli 2024.
Baca Juga: ULM Diguncang Skandal! 17 Guru Besar Dicopot, Forum Dosen Ultimatum Rektor: Mundur atau Dibuka Semua Aib Akademik!
Ia diduga terlibat mark-up harga beras impor dari Vietnam dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp294,5 miliar akibat denda peti kemas (demurrage).
“Ada keterlambatan dokumen impor yang tidak proper dan lengkap, menyebabkan kontainer tertahan di pelabuhan dan menimbulkan denda besar,” ungkap dokumen Tim Riviu Pengadaan Beras Luar Negeri.
Rinciannya bikin geleng kepala:
-
Sumatera Utara: Rp22 miliar
-
DKI Jakarta & Banten: Rp94 miliar
-
Jawa Timur: Rp177 miliar
Sumber: berbagai sumber, jawapos.com
Page 2
Page 3
Skandal ini bahkan sempat menyeret Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, yang kemudian dicopot pada September 2024.
Baca Juga: Gaji ASN Bakal Berubah Total! BKN Minta Purbaya Terapkan Sistem Single Salary Mulai 2026, Cek Skemanya di Sini!
Namun Arief Prasetyo kala itu selamat, diduga karena “kedekatan khusus” dengan pemerintahan sebelumnya.
Kebijakan Anti-Petani? Harga Gabah Murah, Pengusaha Cuan Besar
Selain dugaan korupsi, kepemimpinan Arief juga disorot karena kebijakan harga pangan yang disebut tidak berpihak pada petani.
Pada Maret 2022, Arief menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah hanya Rp5.000/kg, jauh di bawah usulan petani Rp5.400–Rp5.800/kg.
Sebaliknya, pengusaha beras justru menikmati margin besar dari penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Motor Beat Hilang di Kosan, Ditemukan Polisi Muncar Parkir Sehari Semalam di Warung!
Tak berhenti di situ, surat edaran Bapanas No.47/TS.03.03/K/02/2023 kembali menekan petani dengan harga batas bawah gabah hanya Rp4.200/kg.
“Ini bukan sekadar angka. Ini soal keadilan. Petani dibiarkan merugi sementara pengusaha beras berjaya,” ujar salah satu pengamat kebijakan pangan, Jumat (10/10/2025).
BPK Ikut Sorot! Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp5,03 Miliar
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah menyoroti dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas di Bapanas era Arief dengan nilai fantastis Rp5,03 miliar.
Baca Juga: Liverpool Siap Curi Bintang Premier League dari Manchester United & Tottenham! Antoine Semenyo Jadi Target Panas Bursa Transfer!
Temuan ini memperkuat sinyal bahwa pencopotan Arief bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan pembersihan internal yang lama ditunggu publik.
Prabowo Bergerak Cepat: Amran Sulaiman Naik Gantikan Arief
Tak lama setelah pencopotan, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru.
Kabar ini dikonfirmasi Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, yang mengungkap bahwa SK tersebut baru diterima pada Jumat (10/10/2025) sore di Jakarta.
Baca Juga: Warga Sukamade Bangun Lagi Jembatan Rakit, Harus Gotong Royong Lawan Derasnya Sungai!
Sumber: berbagai sumber, jawapos.com