Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Prediksi PBB Naik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas optimistis pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan akan meningkat sangat signifikan tahun ini. Optimisme itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan bupati atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PBB Perdesaan dan Perkotaan serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Tahun 2011 kemarin (9/5).

Saat menyampaikan nota pengantar penyampaian penjelasan bupati atas diajukannya Raperda PBB tersebut, bupati menjelaskan bahwa berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah PBB perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu jenis pajak yang menjadi kewenangan pemda. Sehingga, pemda harus mempersiapkan diri melaksanakan kewenangan tersebut.

Bupati menjelaskan, PAD yang berasal dari PBB perdesaan dan perkotaan akan meningkat signifikan. Peningkatan tersebut terjadi karena berdasar UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB, pemkab mendapatkan bagian 64,8 persen dari penerimaan PBB. Namun, berdasar UU Nomor 28 Tahun 2009 pendapatan PBB seluruhnya disetorkan ke kas umum daerah.

Dalam raperda ini, imbuh bupati, subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Sedangkan yang termasuk objek pajak adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Adapun dasar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan adalah nilai jual objek pajak yang ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun dengan memperhatikan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual-beli yang terjadi secara wajar, (radar)

Kata kunci yang digunakan :