sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sosok Marsinah kini kembali harum dibicarakan publik.
Perempuan kelahiran Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969 ini resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gelar itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025, sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya membela hak-hak buruh Indonesia.
Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh perempuan yang berani, sederhana, namun memiliki semangat besar memperjuangkan keadilan di tempat kerja.
Baca Juga: Kurang Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan dan Idul Fitri Berdasarkan Kalender Hijriah!
Ia bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, dan aktif dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Pada awal Mei 1993, Marsinah ikut memperjuangkan kenaikan upah minimum dan kondisi kerja yang lebih layak bagi rekan-rekannya.
Namun, perjuangan itu berujung tragis. Beberapa hari setelah aksi mogok kerja, Marsinah ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan pada 8 Mei 1993.
Kasus kematian Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh dan hak asasi manusia di era Orde Baru.
Ia dikenang bukan hanya sebagai korban, tapi juga ikon keberanian perempuan Indonesia dalam melawan ketidakadilan.
Baca Juga: Melempem di Liverpool, Posisi Florian Wirtz di Timnas Jerman Dipastikan Aman, Begini Komentar Nagelsmann
Direktur Utama BRI sekaligus tokoh ekonomi desa, Hery Gunardi, bahkan menyebut perjuangan seperti Marsinah harus menjadi inspirasi untuk membangun ekonomi inklusif dari bawah.
Sementara itu, Presiden Prabowo dalam pidato Hari Buruh 1 Mei 2025 menegaskan, “Kaum buruh juga layak memiliki pahlawan yang lahir dari perjuangan nyata di lapangan.”
Pengusulan Marsinah menjadi pahlawan nasional sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2022 oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur serta berbagai organisasi buruh.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sosok Marsinah kini kembali harum dibicarakan publik.
Perempuan kelahiran Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969 ini resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gelar itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025, sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya membela hak-hak buruh Indonesia.
Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh perempuan yang berani, sederhana, namun memiliki semangat besar memperjuangkan keadilan di tempat kerja.
Baca Juga: Kurang Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan dan Idul Fitri Berdasarkan Kalender Hijriah!
Ia bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, dan aktif dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Pada awal Mei 1993, Marsinah ikut memperjuangkan kenaikan upah minimum dan kondisi kerja yang lebih layak bagi rekan-rekannya.
Namun, perjuangan itu berujung tragis. Beberapa hari setelah aksi mogok kerja, Marsinah ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan pada 8 Mei 1993.
Kasus kematian Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh dan hak asasi manusia di era Orde Baru.
Ia dikenang bukan hanya sebagai korban, tapi juga ikon keberanian perempuan Indonesia dalam melawan ketidakadilan.
Baca Juga: Melempem di Liverpool, Posisi Florian Wirtz di Timnas Jerman Dipastikan Aman, Begini Komentar Nagelsmann
Direktur Utama BRI sekaligus tokoh ekonomi desa, Hery Gunardi, bahkan menyebut perjuangan seperti Marsinah harus menjadi inspirasi untuk membangun ekonomi inklusif dari bawah.
Sementara itu, Presiden Prabowo dalam pidato Hari Buruh 1 Mei 2025 menegaskan, “Kaum buruh juga layak memiliki pahlawan yang lahir dari perjuangan nyata di lapangan.”
Pengusulan Marsinah menjadi pahlawan nasional sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2022 oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur serta berbagai organisasi buruh.







