Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Program PTSL di Banyuwangi Belum Penuhi Target, BPN Sebut Tahun Ini Hanya Diikuti 24 Desa

program-ptsl-di-banyuwangi-belum-penuhi-target,-bpn-sebut-tahun-ini-hanya-diikuti-24-desa
Program PTSL di Banyuwangi Belum Penuhi Target, BPN Sebut Tahun Ini Hanya Diikuti 24 Desa

RadarBanyuwangi.id Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini hanya diikuti 24 desa di Banyuwangi.

Masing-masing desa hanya mendapatkan 960 bidang sertifikat hak atas tanah (SHAT).

Jumlah tersebut cukup jauh dari target Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang mendapatkan jatah 30 ribu bidang.

Meski begitu, BPN Banyuwangi menilai hanya 24 desa yang dirasa siap melaksanakan program unggulan dari Presiden tersebut.

Baca Juga: Mobil Xenia dan Pikap Tata Adu Moncong di Jalan Raya Dusun Jatisari, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran

Kapala Sub Bagian Tata Usaha BPN Banyuwangi Mardi Siswoyo menjelaskan,  program PTSL di Banyuwangi memperoleh alokasi target terdiri dari dua kegiatan.

Pertama, pengukuran yang istilahnya foto tegak dengan target bukan bidang melainkan luasan, yaitu sebesar 12 ribu hektare.

Kegiatan kedua yaitu target sertifikat SHAT sebanyak 30 ribu bidang.

Melihat kondisi permasalahan dan respon desa yang sangat  besar dalam PTSL, target tersebut belum terpenuhi.

Makanya, desa yang memperoleh program PSTL diutamakan yang telah mengikuti PSTL sebelumnya yang hanya pengukuran.

Baca Juga: Nur Kholis Penggerak Ekonomi Masyarakat Melalui Ternak Bebek

“Desa yang sudah melakukan pengukuran di PSTL tahun lalu, tinggal realisasi bidang saja. Sedangkan desa yang baru mendapatkan program PSTL, hanya dilakukan pengukuran terlebih dahulu,” ungkapnya.

Saat ini ada 24 desa yang tersebar di 17 kecamatan, targetnya hanya pengukuran peta bidang.

Selanjutnya, yang 30 ribu sertifikat, dialokasikan kepada desa-desa yang tahun kemarin ada kegiatan PTSL yang targetnya pengukuran.

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini hanya diikuti 24 desa di Banyuwangi.

Masing-masing desa hanya mendapatkan 960 bidang sertifikat hak atas tanah (SHAT).

Jumlah tersebut cukup jauh dari target Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang mendapatkan jatah 30 ribu bidang.

Meski begitu, BPN Banyuwangi menilai hanya 24 desa yang dirasa siap melaksanakan program unggulan dari Presiden tersebut.

Baca Juga: Mobil Xenia dan Pikap Tata Adu Moncong di Jalan Raya Dusun Jatisari, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran

Kapala Sub Bagian Tata Usaha BPN Banyuwangi Mardi Siswoyo menjelaskan,  program PTSL di Banyuwangi memperoleh alokasi target terdiri dari dua kegiatan.

Pertama, pengukuran yang istilahnya foto tegak dengan target bukan bidang melainkan luasan, yaitu sebesar 12 ribu hektare.

Kegiatan kedua yaitu target sertifikat SHAT sebanyak 30 ribu bidang.

Melihat kondisi permasalahan dan respon desa yang sangat  besar dalam PTSL, target tersebut belum terpenuhi.

Makanya, desa yang memperoleh program PSTL diutamakan yang telah mengikuti PSTL sebelumnya yang hanya pengukuran.

Baca Juga: Nur Kholis Penggerak Ekonomi Masyarakat Melalui Ternak Bebek

“Desa yang sudah melakukan pengukuran di PSTL tahun lalu, tinggal realisasi bidang saja. Sedangkan desa yang baru mendapatkan program PSTL, hanya dilakukan pengukuran terlebih dahulu,” ungkapnya.

Saat ini ada 24 desa yang tersebar di 17 kecamatan, targetnya hanya pengukuran peta bidang.

Selanjutnya, yang 30 ribu sertifikat, dialokasikan kepada desa-desa yang tahun kemarin ada kegiatan PTSL yang targetnya pengukuran.

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi