Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Proyek Jalan Prambanan Molor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

proyek-jalan-prambanan-molor

Kontraktor Kena Denda Rp 1 Iuta Sehari

BANYUWANGI – Setelah memicu protes warga, proyek pemeliharaan jalan dan drainase di Jalan Prambanan dan Jalan Pajajaran kembali melahirkan masalah. Kali ini bukan terkait cor-coran di pinggir jalan atau penutupan jalan, tapi terkait ketepatan waktu pengerjaan.

Ternyata proyek yang dianggarkan Rp 1.013 miliar itu tidak bisa selesai tepat waktu. Sesuai aturan, proyek yang dikerjakan CV. Madura Consultan tersebut harus tuntas 30 November 2016 lalu. Kenyataannya, sampai batas waktu yang ditentukan, proyek tak kunjung kelar.

Pantauan Jawa Pas Radar Banyuwangi, hingga kemarin belasan pekerja masih mengebut proyek pemeliharaan jalan dan drainase yang lokasinya berdekatan dengan rumah dinas Kejaksaan Negeri Banyuwangi tersebut. Akses jalan di lokasi proyek masih ditutup, baik dari arah selatan maupun utara.

“Kalau ditutup seperti ini jelas merepotkan warga yang tinggal di dekat proyek. Ya terpaksa lewat gang-gang keluh Samsul, seorang pengendara motor. Molornya pengerjaan proyek tersebut dibenarkan Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Banyuwangi, Mujiono.

Ketika dikonfirmasi JP-RaBa, Mujiono menjelaskan denda keterlambatan sehari Rp 1 juta. Kalau dihitung sampai hari Kamis kemarin (8/12) dendanya terkumpul Rp 8 juta. “Proyek tersebut sudah habis masa pengerjaannya. Jika sampai 50 hari perpanjangan tetap tidak selesai, bisa diputus kontraknya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai ketua PBSI Banyuwangi tersebut.

Dijelaskan Mujiono, dalam proyek tersebut, lebar jalan yang semula empat meter diubah menjadi delapan meter. Nanti di atas penutup drainase juga bisa dilewati kendaraan “Proyek tersebut dianggarkan Rp 1.013 miliar. Harapan kami, proyek ini cepat dituntaskan karena masa pengerjaannya sudah habis,” harapnya.

Sementara itu, Saiful selaku pelaksana proyek mengklaim pemeliharaan jalan dan drainase tersebut di kerjakan CV. Perdana lndah. Dia memastikan proyek pelebaran jalan dan drainase di Jalan Prambanan hingga Jalan Pajajaran itu akan segera tuntas.

Dia menargetkan pekan ini proyek tersebu sudah tuntas, sehingga jalan bisa digunakan kembali oleh masyarakat. Saiful mengakui pengerjaannya lebih lambat dari masa akhir proyek 30 November lalu. Namun, pria berlogat Madura itu menambahkan, dirinya diberi perpanjangan waktu sampai 50 hari sebelum putus kontrak. Akibat keterlambatan itu, meski ada waktu perpanjangan. Saiful tetap harus membayar denda Rp 1 juta per hari.

“Saya baru terlambat seminggu, Kamis kita sudah menghampar latasir, jadi mingu ini sudah rampung,” tegasnya. Seperti diberitakan, proyek perbaikan jalan dan drainase di dekat kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi itu dikeluhkan warga.

Semula pengguna jalan merasa terganggu karena pengecoran penutup drainase berlangsung di pinggir jalan. Akibautya jalan semakin sempit dan sulit dilewati. Bahkan, kendaraan roda empat yang lewat jika berpapasan harus lebih hati-hati karena takut bersenggolan.

Keluhan kedua, galian tanah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan. Kondisi itu semakin menambah kekacauan arus lalu lintas. Terkait keluhan itu, anggota DPRD Banyuwangi sempat sidak ke lapangan. Sayang, hasil sidak tidak jelas kelanjutannya.

Dinas PU BMCKTR juga menegur, tapi pihak kontraktor tetap mengabaikan keluhan warga itu. Buktinya, pcngecoran balok masih berlangsung dan ujung jalan malah ditutup. (radar)