sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan penting dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Melansir Antara, kali ini, KPK secara resmi menetapkan Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai tersangka dalam perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Reza Maullana Maghribi diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur pada periode 2021–2022.
Penetapan status tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta.
“Betul, sudah tersangka,” ujar Budi Prasetyo, Senin (2/2/2026).
Meski telah menyandang status tersangka, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Reza Maullana Maghribi.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
Berawal dari OTT DJKA Kemenhub
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.
OTT tersebut berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan dan langsung menahan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api.
Proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis, seperti Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 orang tersangka.
Selain individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, menandakan adanya dugaan keterlibatan badan usaha dalam praktik korupsi tersebut.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan penting dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Melansir Antara, kali ini, KPK secara resmi menetapkan Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai tersangka dalam perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Reza Maullana Maghribi diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur pada periode 2021–2022.
Penetapan status tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta.
“Betul, sudah tersangka,” ujar Budi Prasetyo, Senin (2/2/2026).
Meski telah menyandang status tersangka, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Reza Maullana Maghribi.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
Berawal dari OTT DJKA Kemenhub
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.
OTT tersebut berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan dan langsung menahan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api.
Proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis, seperti Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 orang tersangka.
Selain individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, menandakan adanya dugaan keterlibatan badan usaha dalam praktik korupsi tersebut.








