sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kepastian pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor yang melintasi kawasan Parung akhirnya terwujud.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) serta Perjanjian Penjaminan dan Regres yang berlangsung di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta.
Jalan tol sepanjang 32,03 kilometer itu tercatat sebagai proyek jalan tol pertama yang secara resmi ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kehadiran tol ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk memperkuat konektivitas antara wilayah Bogor, Jawa Barat, dengan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Tol Serpong–Bogor via Parung dirancang sebagai jalur penghubung baru yang akan memangkas waktu tempuh antardaerah, sekaligus mengurangi beban lalu lintas di jalan nasional dan jalan arteri yang selama ini padat, khususnya di kawasan Parung dan sekitarnya.
Dari sisi pendanaan, proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp12,35 triliun.
Seluruh pembiayaan dilakukan oleh badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.
Skema KPBU tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek pembangunan infrastruktur nasional di era pemerintahan baru.
Pemerintah berperan sebagai regulator dan penjamin, sementara pembangunan dan pengelolaan dilakukan oleh badan usaha.
Tahapan konstruksi tol dijadwalkan mulai pada Oktober 2026 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2028.
Sementara itu, proses pengadaan lahan direncanakan mulai dilakukan pada awal 2026 agar pembangunan fisik dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tol Serpong–Bogor via Parung akan dibangun dalam empat seksi. Rinciannya meliputi ruas Salabenda–Simpang Susun Pondok Udik, Pondok Udik–Putat Nutug, Putat Nutug–Rumpin, serta Rumpin–Junction Serpong.
Pembagian seksi tersebut bertujuan untuk mempermudah tahapan konstruksi sekaligus pengelolaan proyek.
Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada Konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS). Konsorsium tersebut terdiri dari sejumlah badan usaha besar nasional, yakni PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta PT Hutama Karya Infrastruktur.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kepastian pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor yang melintasi kawasan Parung akhirnya terwujud.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) serta Perjanjian Penjaminan dan Regres yang berlangsung di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta.
Jalan tol sepanjang 32,03 kilometer itu tercatat sebagai proyek jalan tol pertama yang secara resmi ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kehadiran tol ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk memperkuat konektivitas antara wilayah Bogor, Jawa Barat, dengan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Tol Serpong–Bogor via Parung dirancang sebagai jalur penghubung baru yang akan memangkas waktu tempuh antardaerah, sekaligus mengurangi beban lalu lintas di jalan nasional dan jalan arteri yang selama ini padat, khususnya di kawasan Parung dan sekitarnya.
Dari sisi pendanaan, proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp12,35 triliun.
Seluruh pembiayaan dilakukan oleh badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.
Skema KPBU tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek pembangunan infrastruktur nasional di era pemerintahan baru.
Pemerintah berperan sebagai regulator dan penjamin, sementara pembangunan dan pengelolaan dilakukan oleh badan usaha.
Tahapan konstruksi tol dijadwalkan mulai pada Oktober 2026 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2028.
Sementara itu, proses pengadaan lahan direncanakan mulai dilakukan pada awal 2026 agar pembangunan fisik dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tol Serpong–Bogor via Parung akan dibangun dalam empat seksi. Rinciannya meliputi ruas Salabenda–Simpang Susun Pondok Udik, Pondok Udik–Putat Nutug, Putat Nutug–Rumpin, serta Rumpin–Junction Serpong.
Pembagian seksi tersebut bertujuan untuk mempermudah tahapan konstruksi sekaligus pengelolaan proyek.
Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada Konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS). Konsorsium tersebut terdiri dari sejumlah badan usaha besar nasional, yakni PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta PT Hutama Karya Infrastruktur.








