Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Puluhan Warga Desa Pakel Ngluruk ke Mapolresta Banyuwangi, Begini Duduk Perkaranya – Tribunjatim.com

puluhan-warga-desa-pakel-ngluruk-ke-mapolresta-banyuwangi,-begini-duduk-perkaranya-–-tribunjatim.com
Puluhan Warga Desa Pakel Ngluruk ke Mapolresta Banyuwangi, Begini Duduk Perkaranya – Tribunjatim.com

Senin, 10 Juni 2024 17:17 WIB

zoom-inlihat foto Puluhan Warga Desa Pakel Ngluruk ke Mapolresta Banyuwangi, Begini Duduk Perkaranya

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN

Warga Pakel saat berada di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (10/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Puluhan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi.

Mereka datang dalam dua waktu, yakni pada Minggu (9/6/2024) malam dan Senin (10/6/2024) siang.

Warga tersebut menuntut agar Muhriyono, salah satu warga setempat, yang diamankan oleh aparat pada Minggu malam agar dilepaskan.

Menurut informasi yang TribunJatimTimur.com terima, Muhriyono dijemput paksa oleh aparat atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret lalu.

Kasus penganiayaan itu melibatkan beberapa warga pakel dengan sekuriti salah satu perusahaan perkebunan yang ada di sana.

Baca juga: Proses Revitalisasi Pasar Banyuwangi Dimulai, Bangunan Dibongkar dan Diratakan

Polisi, penasehat hukum, dan keluarga Muhriyono sempat menggelar audiensi di Mapolresta Banyuwangi pada Senin siang. Saat audiensi digelar, puluhan warga Pakel masih menunggu di halaman kantor polisi.

Salah satu Kuasa Hukum Warga Pakel, Ahmad Rifai, menjelaskan, kedatangan warga ke Mapolresta untuk bersolidaritas terhadap warganya yang sedang berkasus hukum.

“Jadi (ketika) yang satu ada masalah, yang lain bersolidaritas dengan cara hadir. Untuk memastikan (Muhriyono) baik-baik saja,” kata Rifai.

Menurut informasi, sebelum dijemput paksa, aparat telah dua kali mengirim surat pemanggilan kepada Muhriyono. Namun, Muhriyono tak pernah hadir.

Rifai tak menampik bahwa Muhriyono telah dipanggil dua kali. Ia menjelaskan alasan Muhriyono tak memenuhi panggilan tersebut.

“Sementara sepemahaman kami, alasan ketidakhadiran itu karena dianggap namanya (yang tertulis di surat pemanggilan) tidak benar. Ada kesalahan dalam penulisan nama,” kata dia.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Banyuwangi Siapkan Ratusan Juru Sembelih Halal Hewan Kurban

Saat audiensi berlangsung, pihak keluarga dan penasihat hukum juga bertemu dengan Muhriyono. Pihaknya memastikan, Muhriyono dalam kondisi baik.

“Keluarga dan saya memastikan (kondisi) Pak Muhriyono. Beliau diperiksa sebagai saksi di unit pidum,” sambung dia.