Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Raperda Kecamatan Blimbingsari Dibahas 2014

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tingkat pencapaian penuntasan program legislasi daerah (prolegda) 2013 oleh DPRD Banyuwangi yang cenderung minim memantik kekhawatiran hal itu akan ter – jadi lagi di tahun 2014 mendatang. Karena itu, agar penuntasan raperda berjalan optimal, para anggota dewan yang terhormat itu diharapkan memprioritaskan penyelesaian prolegda dibandingkan kepen tingan politik Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Apalagi, sudah ada 21 prolegda yang menunggu dituntaskan di tahun 2014. Berkaca pada pengalaman tahun 2013, DPRD Banyuwangi hanya mampu merampungkan pembahasan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) dari total 21 prolegda yang diagendakan, termasuk perda tentang APBD tahun 2014 yang baru disahkan tadi malam (13/12). Penandatanganan prolegda 2014 dilaksanakan melalui rapat paripurna di kantor DPRD Banyuwangi kemarin (13/12). Dari 21 raperda yang menjadi bagian prolegda, enam di antaranya inisiatif anggota dewan. 

Sisanya, yakni 15 raperda, merupakan usul eksekutif. Enam raperda inisiatif dewan yang masuk dalam prolegda 2014, antara lain raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan; raperda tentang pelestarian benda, bangunan, dan/ atau lingkungan cagar budaya; dan raperda tentang pelayanan reproduksi. Tiga raperda inisiatif dewan yang lain adalah raperda tantang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);  raperda tentang perlindungan komoditas pertanian jagung dan kedelai; dan raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman keras.

Sementara itu, raperda usulan eksekutif yang menjadi bagian dalam Prolegda 2014 meliputi raperda pengendalian tempat hiburan, raperda ten tang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, raperda perubahan kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah ke pada pihak ketiga. Ada pula raperda tentang rencana rinci kawasan strategis Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran; raperda per t anggungjawaban APBD 2013; ra perda Perubahan APBD 2014; dan raperda tentang APBD 2015.(radar)