Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rawan Titipan, DPRD Banyuwangi Sidak Absensi PNS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kepala-BKD-Banyuwangi-Sih-Wahyudi-Menjelaskan-Kehadiran-PNS-Kepada--Komisi-I-DPRD-Banyuwangi

BANYUWANGI – Hari pertama masuk kerja pegawai negeri sipil (PNS) diwarnai inspeksi mendadak Komisi I DPRD Banyuwangi kemarin (11/7). Salah satu kesimpulan sidak tersebut, sistem absensi PNS dianggap rawan titipan.

Tiga anggota komisi 1 DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  Para wakil rakyat itu mengamati absensi dan kinerja PNS pasca libur Idul Fitri. Hasil sidak tersebut, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, menemukan bahwa sistem absensi PNS di SKPD di Banyuwangi  masih tergolong rawan.

Dalam sistem itu masih memungkinkan PNS titip absen. Caranya, dengan memberikan ID card kepada rekannya. “Sesuai edaran Menpan RB, kita mengamati absensi PNS di hari pertama. Karena mereka tidak diperbolehkan cuti atau izin. Namun, sepertinya dengan sistem absensi seperti ini masih mudah ditembus. Karena itu, kita coba mengunjungi beberapa SKPD,” jelas Ficky.

Meskipun sesuai hasil laporan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi menunjukkan seluruh PNS di SKPD maupun kantor kecamatan masuk kerja di hari pertama kemarin, tapi Ficky tetap menyarankan agar Bagian Organisasi BKD melakukan cek ulang. Selain masalah absensi, ada beberapa PNS yang masih kurang dalam hal pelayanan.

“Kami tadi juga memeriksa beberapa SKPD di jam setelah istirahat. Kita menemukan ada beberapa pelayanan kurang maksimal setelah jam istirahat, termasuk kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang tidak ada  di tempat. Pemkab harus lebih  tegas memberi sanksi kepada bawahannya,” tegas wakil rakyat asal Kecamatan Glenmore itu.

Sementara itu, Kepala BKD Banyuwangi, Sih Wahyudi, mengatakan sejak pukul 10 pihaknya sudah memperoleh laporan dari seluruh SKPD dan kantor kecamatan mengenai absen para pegawai. Secara keseluruhan, kata Sih Wahyudi,  para PNS di hari pertama kerja setelah libur tersebut masuk kerja.

Meski demikian, untuk mengantisipasi absensi titipan, ke depan BKD berjanji akan mengadakan mesin absensi yang menggunakan retina display. Mesin absensi berbasis retina itu bertujuan mencegah oknum PNS memanipulasi daftar hadir.

Selain itu, jika memang nanti ada temuan terkait kecurangan absensi, BKD akan memberikan sanksi tergantung alasan yang diberikan si  pegawai.

“Hari ini (kemarin)  tidak ada yang boleh izin atau cuti. Kita juga menyetorkan data  absensi ke Kemenpan RB setiap hari. Kalau ketahuan, akan kita berikan laporan ke atasannya. Nanti hukumannya kita serahkan ke mereka, bisa penundaan  kenaikan pangkat sampai penundaan gaji berkala,” pungkasnya. (radar)