Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Banyuwangi Ajukan 1.581 Formasi CPNS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diajukan Badan Kepegawaian dan Diklat Banyuwangi (BKD) mencapai 1.581 orang tahun ini. Jumlah tersebut meliputi kebutuhan pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pegawai sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA).

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bunyuwangi, Kabupaten Banywangi, menjadi satu dari tiga kabupaten di Jawa Timur yang sudah 100 persen menyelesaikan kebutuhan formasi PNS ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Daerah berjuluk The Sunrise of Java ini menjadi salah satu dari 72 kabupaten kota secara nasional. Kepala BKD Banyuwangi, Sih Wahyudi, mengakui rumitnya proses entry data menghambat pengajuan formasi PNS baru untuk kabupaten dan kota lain.

Oleh karena itu, tes CPNS tidak bisa diadakan tahun ini. Paling cepat tes seleksi CPNS akan dihelat kembali pada mei 2016 mendatang. Jadwal tes rekrutmen CPNS tersebut menunggu semua kabupaten merampungkan rincian kebutuhan PNS.

“Untuk entry dan PNS kali ini lebih rinci perlembaga. Jadi, tidak garis besar dari satu SKPD. Kemungkinan hal itu yang menyebabkan tes CPNS baru diselenggarakan tahun depan,” jelasnya. Berdasar jumlah kebutuhan PNS yang diajukan itu, Sih mengatakan kemungkinan yang disetujui tidak sampai setengah.

Padahal, di Banyuwangi ada 20 sampai 30 PNS yang pensiun setiap bulan. Berdasar data yang dihimpun BKD Banyuwangi, Dinas Pendidikan (Dispendik) telah memensiunkan sekitar 250 guru PNS dalam satu tahun. Sudah hampir empat tahun terakhir ini formasi guru SD belum ada penambahan.

Sehingga, dibandingkan fomasi lain, tenaga guru adalah kebutuhan yang paling mendesak di Banyuwangi saat Ini.  Sih menambahkan, sejak tahun 2006 tidak boleh ada pengangkatan guru honorer. Sehingga, jumlah guru semakin berkurang, baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Setelah menentukan jatah tiap daerah, biasanya kita akan diundang Kemenpan untuk memutuskan kebutuhan yang diprioritaskan, baru setelah itu disetujui,” kata Sih. (radar)