Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nasib Honorer Tergantung Penyerahan Dinas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kejelasan nasib para pegawai honorer yang berada di bidang pendidikan menengah (SMA/SMK) sepertinya masih harus berharap cemas. Nasib mereka kini masih menanti kesepakatan antara Dinas Pendidikan dari kabupaten dan provinsi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi Sih Wahyudi melalui Kabid Data Heri Hadi Waluyo mengatakan, hasil pertemuan dengan Provinsi Jawa Timur pada Jumat lalu (16/12), baru memutuskan pengesahan perpindahan 1.171 PNS  dari Banyuwangi ke Pemprov.

Mereka saat ini sedang diuruskan untuk membuat Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP), supaya bisa segera dialihkan pembayaran gaji yang awalnya dari Banyuwangi menjadi Pemprov Jatim. Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan menyumbang PNS terbanyak dengan 1.135 orang.

Menyusul kemudian Dispertahutbun 18 PNS, Dishub 8 PNS, Dinsosnakertrans 9 PNS dan Disperindagtam 1 PNS. Sedangkan untuk honorer yang termasuk di dalamnya Guru Tidak Tetap (GTT)  dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) rencananya baru akan disesuaikan setelah urusan pemindahan PNS  rampung.

“Dari seluruh Jatim ada lebih dari 30 ribu PNS. Nanti setelah  itu usai baru pegawai honorer akan disesuaikan,” terang Heri.  Penyesuaian itu dilakukan oleh  dinas terkait dari daerah kepada Dinas Provinsi. Seperti pada kasus ratusan GTT pada Dinas Pendidikan misalnya.

Maka Dispendik Banyuwangi yang akan berkomunikasi langsung dengan Dispendik Jatim. Untuk melaporkan berapa jumlah honorer yang akan ikut dipindahkan  kepada provinsi. “Memang yang  dida hulukan PNS dulu, nanti untuk honorer tergantung bagaimana penyesuaian dari SKPD, karena ini jumlahnya lebih besar,” imbuh Heri.

Kepala BKD Banyuwangi Sih Wahyudi, menambahkan, BKD  hanya berwenang untuk mengurus kepindahan PNS. Sedangkan untuk honorer menjadi wewenang dan  tanggung jawab SKPD tempat dari  para honorer itu bernaung. “Sejak  tanggal 1 Januari nanti pembayaran  gaji PNS yang sudah dilimpahkan  akan dibayar oleh provinsi. Sedangkan untuk honorer kategori dua   (K2) akan tetap dibayar oleh pemkab, untuk honorer itu nanti tergantung persetujuan Dinas Kabupaten   dan provinsi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Sulihtiyono mengatakan, Dispendik akan tetap mengawal bagaimana nasib honorer. Jika sampai hari ini Pemkab Banyuwangi tidak akan lepas tangan terhadap pendidikan. Karena itu saat ada pemindahan wewenang pendidikan menengah dari kabupaten ke provinsi, pihaknya mencari cara supaya pelayanan   yang ada di SMA dan SMK akan tetap baik.

Selain nasib honorer sempat berembus kabar bahwa anggaran   dari provinsi tidak bisa menjangkau  semua layanan pendidikan SMA   dan SMK yang akan mulai berpindah wewenang mulai awal tahun depan. “Kita sedang usahakan Perbup untuk hibah. Jadi bagaimana nanti anggaran kita tetap  bisa membantu pendidikan. Tapi syaratnya memang instansi yang kita bantu harus memiliki payung  hukum baik berbentuk paguyuban atau yayasan,” terang Sulihtiyono.

Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan mengurangi anggaran pendidikan meskipun SMA dan  SMK telah dipindahkan ke provinsi. Meski berpindah ke Jatim, siswa  maupun gurunya masih merupakan    orang Banyuwangi.

“Saya rasa kita tetap bisa memberikan bantuan supaya mutu pendidikan terus terjaga. Sebelumnya kita juga memberikan bantuan kepada instansi pendidikan yang ada di  Banyuwangi seperti Poliwangi,” kata Anas kala itu. (radar)