MUNCAR, Jawa Pos Radar Genteng – Alokasi pupuk bersubsidi yang jauh dari kebutuhan, membuat petani ketar-ketir. Apalagi, pupuk ini menjadi salah satu kebutuhan penting selama proses budidaya.
Kebutuhan pupuk subsidi, sejak pertengahan 2022 sangat sulit. Kementerian Pertanian (Kementan) RI memberlakukan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang membatasi jenis pupuk dan komoditas tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi. “Kami kesulitan dengan aturan itu,” cetus Edi Purnomo, 43, petani asal Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar.
Sejak ada aturan baru itu, jelas dia, mencari pupuk bersubsidi sangat sulit. Di kios langganannya, stok belum tentu ada, Senin (15/1). “Saya hanya bias pasrah, menggunakan pupuk subsidi yang didapat saja, meski pertumbuhan tanaman tidak baik. Kalau ada rezeki lebih, beli sedikit yang nonsubsidi,” ungkapnya.
Ditanya soal usulan kebutuhan pupuk yang hanya terealisasi setengahnya di Banyuwangi, Edi mengaku sangat khawatir. Apalagi, di tahun-tahun sebelumnya mencari pupuk itu sangat sulit. “Kalau sekarang realisasi hanya separo, petani akan tambah susah,” katanya.
Baca Juga: Bersihkan 14 Truk Sampah dari Pantai Pulau Merah di diangkut truk dan dibawa ke UPS Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran
Edi berharap, pemerintah bisa membantu mencarikan solusi pupuk bersubsidi saat kuotanya semakin berkurang. “Jadi rakyat kecil hanya bisa pasrah, semoga nanti segera ada solusi agar petani bisa tanam dengan nyaman,” harapnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Ilham Juanda mengungkapkan, usulan kebutuhan pupuk petani dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2024, pupuk urea sebanyak 49.139,74 ton dan pupuk NPK sebanyak 60.045,37 ton. “Alokasi sementara dari Kementan RI, pupuk urea sebanyak 25.947,68 ton, dan NPK sebanyak 17.642,36 ton,” terangnya.
Berdasarkan data tersebut, terang dia, usulan kebutuhan pupuk urea dan NPK untuk petani di Banyuwangi hanya terpenuhi sekitar 50 persen saja. “Ini tidak hanya terjadi di Banyuwangi saja, tapi seluruh Indonesia,” katanya.
Hanya saja, lanjut dia, Menteri Pertanian menegaskan, presiden menyetujui tambahan alokasi anggaran pupuk bersubsidi, sehingga diperkirakan akan mencukupi kebutuhan pupuk petani. “Sudah diumumkan oleh pemerintah akan ada tambahan anggaran subsidi,” katanya.(gas/abi)
Sumber: Jawa Pos Radar Genteng