Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rekening LPJU Kurang Rp 1,1 Miliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik

BANYUWANGI – Tagihan rekening lampu penerangan jalan umum (LPJU) periode Desember 2015 kurang Rp 1,1 miliar. Kekurangan anggaran pembayaran LPJU itu dampak kenaikan tarif dasar listrik yang terjadi pada 2015.

Kabar baiknya, meski pemkab menunggak pembayaran LPJU hingga Rp 1 miliar lebih, masyarakat Bumi Blambangan tetap bisa menikmati  fasilitas penerangan jalan umum tersebut. Sebab, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berhasil melakukan komunikasi dengan perusahaan listrik pelat merah tersebut.

, tidak menampik pihaknya memiliki tunggakan senilai Rp 1,1 miliar kepada PLN. “Tunggakan tersebut akan kita bayar awal Januari 2016 ini,” ujarnya  saat di Pendapa Sabha Swagata Blambangan   kemarin (5/1).

Menurut Arief, tunggakan itu terjadi karena beberapa sebab. Salah satunya lantaran prediksi total pembayaran yang tidak sesuai realitas di lapangan. Prediksi yang dibuat pemerintah daerah berbeda dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat.

“Misalnya tarif dasar listrik naik. Saat anggaran kita susun, pemerintah pusat belum ada rencana menaikkan tarif dasar listrik. Tapi setelah anggaran di dok, pemerintah tiba-tiba menaikkan tarif, sehingga anggaran yang ada   tidak cukup,” kata Arief.

Arief menambahkan, tagihan LPJU yang harus dibayar pada Desember  2015 mencapai Rp 2 miliar lebih. Dari total Rp 2 miliar itu sudah dibayar Rp 850 juta. “Kami sudah berkoordinasi dengan PLN bahwa tunggakan LPJU itu akan diselesaikan pada awal Januari  ini,” tuturnya.

Arief menambahkan, tahun 2015 menjadi titik awal terjalinnya komunikasi yang semakin baik dengan PLN. Karena komunikasi yang semakin baik  tersebut, meski pembayaran LPJU  tertunda,  PLN tidak mematikan LPJU di  Banyuwangi.

“Padahal LPJU di daerah lain yang telat melakukan pembayaran dimatikan oleh PLN,” akunya. Dalam rangka efisiensi pembayaran tagihan listrik LPJU di masa mendatang, Arief mengaku tahun ini akan melakukan meterisasi LPJU yang selama ini menggunakan sistem abonemen.

Dengan demikian, ada kejelasan  berapa daya listrik yang diserap setiap lampu. “Kalau dengan abonemen, dipakai atau tidak kita harus membayar,”  tambahnya. Sekadar diketahui, dalam kurun  waktu empat tahun terakhir, Pemkab  Banyuwangi sudah berhasil memasang 14 ribu lampu penerangan jalan  umum (LPJU).

Untuk menghidupkan  ribuan LPJU itu, pemerintah daerah menggelontor anggaran Rp 2,2 miliar hingga Rp 2,3 miliar setiap bulan. Anggaran Rp 2,3 miliar itu disediakan untuk membayar tagihan rekening  listrik. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebagai pengelola  LPJU terus berupaya melakukan penghematan agar pemasangan LPJU lebih luas.

Arief Setiawan mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah penghematan dengan mengganti sistem abunemen menjadi sistem meterisasi. Meski anggaran untuk meterisasi setiap desa terbatas, yakni hanya 20 desa per tahun, pihaknya mengupayakan adanya keterpaduan antara anggaran desa dan swadaya masyarakat.

“Kita tetap memeterisasi, tapi sebagian dilanjutkan masyarakat. Mereka memeterisasi  abu nemen yang mereka pasang. Jadi target meterisasi 189 desa yang ada hampir terpenuhi,” ujar Arief. Upaya lainnya adalah dengan  membatasi pemasangan jenis lampu yang boros.

Misalnya saja, pada program LPJU pedesaan penggunaan lampu hemat energi kapasitas 50 hingga 72 watt lebih diutamakan ketimbang lampu merkuri dengan kapasitas 250 hingga 4100 Watt. “Atau menggunakan lampu LED agar penggunaannya lebih tahan lama dan efisien,” kata Arief.

Selain itu, DKP juga memperhatikan urgensi pemanfaatan LPJU pada suatu tempat. Upaya-upaya yang dilakukan DKP itu berhasil melakukan penghematan hingga Rp 100 hingga Rp 200 juta per bulan. Untuk memaksimalkan penghematan, pihaknya juga melakukan inventarisasi bersama PLN terkait abonemen liar.

Selama empat tahun ini, dikatakan Arief, pemerintah tidak memiliki data valid mengenai abunemen atau meterisasi yang terpasang. Fakta di lapangan, banyak LPJU yang menggunakan abunemen yang dipasang secara ilegal masyarakat.

“Kami upayakan setiap tahun LPJU ilegal ditertibkan PLN ,” katanya. Empat belas ribu LPJU yang sudah terpasang tersebar di jalan poros nasional, jalan poros provinsi, jalan ibu kota, kecamatan dan pedesaan-perkotaan.

Penerangan LPJU sudah kami lakukan hampir di setiap kecamatan. Arief mengungkapkan, LPJU jalan poros nasional sudah hampir tersambung. Ke depan pemerintah akan melakukan pemasangan lampu solar cell.

Yakni lampu penerangan jalan yang mengandalkan sinar matahari. Pemasangan lampu solar cell sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Namun karena lokasi kurang aman, komponen lampu tersebut kerap dimanfaatkan secara pribadi masyarakat. (radar)