sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Istana Negara, Kamis (5/2/2026).
Juda akan mendampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sekaligus mengisi posisi yang sebelumnya ditinggalkan Thomas Djiwandono.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Wamenkeu yang terjadi sejak Thomas resmi terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui persetujuan DPR RI pada akhir Januari lalu.
Nama Juda Agung memang sejak awal disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk mengisi posisi tersebut.
Alasan Juda Agung Mundur dari Jabatan Deputi Gubernur BI
Usai dilantik, Juda Agung buka-bukaan mengenai alasan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang efektif ia tinggalkan sejak 13 Januari 2026.
“Ya memang ketika saya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, saya kemudian ditugaskan untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan, sehingga ketika itu saya mengundurkan diri, dan sekarang sudah dilantik,” ujar Juda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut dilakukan karena tidak dimungkinkan merangkap jabatan di dua otoritas yang berbeda.
“Alasan pengunduran diri jelas karena saya ditugaskan untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dua otoritas berbeda,” tegasnya.
Isu Tukar Guling dengan Thomas Djiwandono
Pelantikan Juda Agung tak lepas dari sorotan publik terkait anggapan adanya “tukar guling” jabatan antara dirinya dengan Thomas Djiwandono. Pasalnya, Thomas kini mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda, sementara Juda masuk ke jabatan Wamenkeu yang sebelumnya diisi Thomas.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya pergeseran peran, namun menepis anggapan tukar guling secara formal.
“Pak Juda tugasnya akan menggantikan Pak Thomas. Jadi kan seperti switch, ya,” ujar Purbaya.
Namun ketika ditegaskan kembali soal tukar guling jabatan, Purbaya langsung membantah.
Page 2
Jumat, 6 Februari 2026 | 09:36 WIB
Page 3
“Bukan tukar guling. Kebetulan saja kemampuan Pak Juda bisa menggantikan Pak Thomas. Jadi ditaruh di situ daripada saya pusing-pusing cari,” katanya.
Purbaya juga menegaskan bahwa masuknya Juda Agung ke jajaran Kementerian Keuangan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau itu kan hak prerogatif Presiden. Saya ikut saja,” tandasnya.
Tugas Strategis Juda Agung di Kementerian Keuangan
Sebagai Wamenkeu, Juda Agung akan langsung mengemban tugas strategis yang sebelumnya ditangani Thomas Djiwandono. Fokus utamanya berada di sektor finansial dan kebijakan keuangan internasional.
“Pak Juda akan ada di sektor finansial sama internasional, seperti yang dikerjakan Pak Thomas,” jelas Purbaya.
Selain itu, Juda juga akan mengisi posisi ex officio di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama untuk mengawasi dinamika dan volatilitas pasar keuangan, termasuk pasar saham yang belakangan bergejolak.
“Dia akan menjadi ex-officio OJK. Seperti fungsi Pak Thomas. Jadi di OJK tidak ada perubahan,” ujar Purbaya.
Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter
Dengan latar belakang panjang di Bank Indonesia, Juda Agung optimistis dapat memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Intinya dari Presiden, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencapai program-program pemerintah, tentu perlu koordinasi antara kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan sektor riil,” ungkap Juda.
Menurutnya, sinergi lintas otoritas menjadi kunci untuk memastikan stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi.
Pelantikan Bersamaan dengan Hakim MK
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Adies Kadir berkomitmen menjaga independensi MK dan menegaskan tidak akan menangani perkara yang berkaitan dengan partai politik asalnya, demi menjaga objektivitas dan marwah lembaga konstitusi.







