sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Peredaran rokok ilegal di Banyuwangi kian meningkat dan kian meresahkan.
Produk tembakau tanpa pita cukai hingga berpita cukai palsu semakin mudah ditemukan di pasaran, mulai warung kecil hingga jalur distribusi tingkat rumah tangga.
Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat barang ilegal tersebut banyak diburu perokok.
Investigasi Jawa Pos Radar Banyuwangi mendapati sejumlah rokok ilegal dikemas dengan kemasan menyerupai merek terkenal berbandrol cukai resmi.
Tak hanya tampilan, citarasa produk oplosan ini juga disebut-sebut mirip, sehingga makin melancarkan peredarannya di masyarakat.
“Harga rokok saya biasanya Rp23 ribu. Kalau yang noncukai cuma Rp10 ribu. Rasanya mirip,” ujar Nurhuda, warga Banyuwangi yang mengaku beralih ke rokok ilegal karena faktor ekonomi.
Baca Juga: Banyuwangi Gencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan di Pasar
Merugikan Negara, Mematikan Pelaku Usaha Taat Aturan
Satpol PP Banyuwangi menegaskan bahwa Pemkab tidak tinggal diam terhadap maraknya peredaran rokok ilegal ini.
Selain menggerogoti penerimaan negara dari sektor cukai, tindakan ini menciptakan persaingan tak sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi peraturan.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi, Chandra, menyatakan pihaknya bersama Bea Cukai telah melakukan serangkaian operasi pasar (Opsar) untuk menekan peredaran barang ilegal tersebut.
Pada periode 27–31 Mei 2024, operasi di wilayah Rogojampi dan Blimbingsari berhasil mengamankan 104 bungkus rokok tanpa cukai.
Sebelum razia dilakukan, petugas mengumpulkan informasi lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran.
“Awalnya kami menyasar toko dan warung. Tapi melihat semakin luasnya peredaran, kami akan memperluas wilayah operasi,” tegas Chandra.
Ia menyebut Banyuwangi kini tak hanya menjadi pasar, namun juga jalur distribusi bagi produsen rokok ilegal dari berbagai daerah, mulai Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Madura.
Page 2
Page 3
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Sumbar, Sumut, dan Aceh: Puluhan Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
Operasi Gabungan Kian Diperkuat
Dalam kurun satu tahun terakhir, Satpol PP mencatat setidaknya 26 operasi gabungan dilakukan bersama Bea Cukai.
Sementara edukasi kepada masyarakat digelar enam kali, menyasar toko kelontong, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa.
Temuan terbanyak selama setahun berada di Kecamatan Kalibaru dan Songgon, wilayah yang menjadi titik distribusi aktif jaringan penjual rokok ilegal.
“Operasi ini amanah undang-undang. Setiap tahun harus kami laksanakan,” tegas Chandra.
Sebelumnya, operasi gabungan juga melibatkan Garnisun dan Denpom yang menyasar pasar-pasar tradisional di wilayah kota.
Pedagang yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu, diberikan tindakan tegas sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi, menegaskan, penegakan aturan ini merupakan langkah penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga tatanan ekonomi yang sehat.
“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan melanggar hukum. Kami akan terus memperketat pengawasan,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Lelang Rumah Setya Novanto Rp2,1 Miliar, Aset 550 m² di Kupang Mulai Diburu Peserta
Edukasi Menjadi Garda Depan Pencegahan
Selain razia, aspek pencegahan juga diperkuat. Bea Cukai Banyuwangi aktif melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai wilayah.
Dalam kegiatan di Desa Sumbermulyo, Pesanggaran, pada Kamis (13/11), masyarakat dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan risiko pelanggaran hukum.
“Jangan sampai masyarakat menganggap barang ilegal ini sebagai hal biasa. Kami perlu membangun kesadaran agar mereka menolak dan turut melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal,” ujar Bagus Putu Ari, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi.
Ia menegaskan bahwa sinergi lintas aparat terus diperkuat, mulai TNI AD, TNI AL, Polri, Satpol PP hingga Kejaksaan.
Baca Juga: Layanan Boarding Kereta Api Tanpa Kertas, Inovasi KAI Sambut Lonjakan Penumpang Nataru








