Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rp 1 Trilliun APBD Untuk Gaji PNS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

rpSepakat Moratorium Pengangkatan CPNS
BANYUWANGI – Rencana pemerintah pusat memberlakukan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun mulai 2015 mendatang, tampaknya sudah diantisipasi Pemkab Banyuwangi. Dalam rangka mendorong intensifikasi pegawai, pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini sudah berancang-ancang menerapkan skema penilaian berbasis kinerja sejak tahun ini. Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya setuju jika pemerintah pusat melakukan moratorium PNS secara selektif.

Namun, untuk pos-pos tertentu, khususnya guru dan tenaga kesehatan harus diberi ruang yang cukup untuk mengangkat CPNS. Dikatakan yang perlu dilakukan adalah intensifikasi tugas-tugas administrasi. Terkadang tenaga administrasi di suatu instansi tidak efisien. “Masak tenaga administrasi sampai sebelas orang. padahal mungkin tiga orang cukup,” ujarnya kemarin (2/11). Menurut Anas, Pemkab Banyuwangi sudah mengantisipasi pemberlakuan moratorium PNS dengan menerapkan tunjangan kinerja secara bertahap. 

Sejak 2014, pemerintah daerah memberlakukan sistem absensi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Mulai tahun depan tunjangan kinerja diberlakukan secara bertahap supaya pegawai tidak kaget. sistemnya sudah ada, uangnya kita siapkan. Sehingga nanti begitu moratorium diterapkan, tidak terlalu masalah karena kita sudah melakukan penilaian berbasis kinerja. Semakin banyak (pegawai) menyelesaikan pekerjaan, honor yang diterima semakin besar. Ini sebagai solusi,” bebernya.

Meski begitu, Atlas mengatakan ada beberapa bidang kerja yang tidak bisa dilakukan penilaian berbasis kinerja. Misalnya guru dan dokter. “Karena guru ada batas maksimum jam mengajar. Sedangkan dokter ada batas maksimum jam praktik,” terang bupati berusia 41 tahun tersebut. Sementara itu, rata-rata per tahun ada 800 PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang pensiun. Beruntung, ada kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang usia pensiun pejabat eselon tertentu. 

“Dengan demikian, untuk eselon tertentu memang masih bisa bertugas. Tetapi bagi (eselon) yang lain-lain memang kekurangan,” ungkap Anas. Namun di sisi lain, imbuh mas, sebenarnya saat ini ada masalah anggaran di setiap daerah. Contohnya, tahun ini pemerintah pusat menaikkan gaji PNS sebesar enam persen. Tetapi jumlah dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah rata-rata baru sekitar tiga persen.

Kebijakan pusat itu menyebabkan sejumlah daerah mengalami defisit anggaran. Beruntung, kata Anas, hal itu tidak sampai terjadi di Banyuwangi. Dari total APBD sebesar Rp 2,3 triliun, sekitar Rp 1 triliun habis digunakan untuk membayar gaji pegawai. “Dan itu (dana gaji pegawai) harus stand by. Karena gaji tidak bisa di utang. Mudah-mudahan sebelum Desember DAU segera turun. jadi menurut saya, moratorium ini menjadi masuk akal, tetapi harus selektif pungkas Bupati Anas. (radar)