Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sabu-Sabu Dimasukkan Paket Mi Instan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 7,19 gram disita polisi. Barang haram itu ditemukan di dalam kardus berisi mi instan yang dikirim melalui jasa ekspedisi Timur Ekspres. Penerima paket tersebut adalah Ali Said Hu- saini bin Usman, 40, warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Ali Said ditangkap polisi saat akan mengambil paket tersebut di jalan kecil dekat Masjid Baitul Rahim, Jalan S. Parman, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi. “Tersangka kita amankan di polres,” cetus Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Watiyo, kemarin (25/5). Selain mengamankan Ali Said, anggota satnarkoba juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu paket SS seberat 7,19 gram, 7 bungkus mi instan, sebuah kardus bertuliskan “Mie Sedap” , dan dua buah telepon seluler (ponsel). “Semua BB itu kita amankan di polres,” sebutnya.

Terbongkarnya paket mi berisi SS seberat 7,19 gram itu bermula dari laporan warga. Kepada polisi, warga menyampaikan bahwa paket yang dikirim kepada Ali Said itu di-duga kuat berisi SS. “Laporan warga itu langsung kita lacak,” kata AKP Watiyo. Saat bertemu Ali Said di jalan kecil di Kelurahan Pakis, ternyata dia sudah membawa kardus kiriman yang dibungkus kertas motif bunga. Di dalam kardus itu ada tujuh bungkus mi instan. “Sekilas tidak ada yang aneh dalam paket kiriman itu,” ujar Watiyo.

Setelah tujuh bungkus mi instan diperiksa, ternyata ada satu bungkus mi yang sudah rusak. Di dalam mi instan yang rusak itu ditemukan kristal putih seberat 7,19 gram dalam klip plastik kecil. “Ditemukan SS, Ali Said beserta paket kirimannya langsung dibawa ke polres,” katanya. Dalam keterangannya kepada polisi, Ali Said mengaku hanya diminta mengambil paket tersebut. Orang yang menyuruh mengambil paket itu adalah Santo, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Selama ini, Santo masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.

“Pak Santo menghubungi saya melalui telepon, dan meminta mengambilkan paket itu di Banyuwangi,” cetusnya. Kepada polisi, Ali Said mengaku sudah mengetahui bahwa paket kiriman dari Surabaya itu berisi SS. Sebab, sebelumnya, dia sudah diberi tahu Santo. “Jika mengambil barang (SS) itu, saya diberi uang Rp 100 ribu,” katanya. Ali Said juga mengakui bahwa selama ini dirinya sudah dua kali diminta Santo mengambil paket semacam itu. Namun, pada paket yang pertama, dia tidak tahu apakah di dalamnya SS ataukah tidak. “Paket pertama berisi kain,” jelasnya. (radar)