BANYUWANGI – Sayembara berhadiah digelar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman. Bagi masyarakat umum yang menginformasikan adanya penjual minuman keras (miras) dan bisa ditindaklanjuti akan mendapatkan reward.
Kapolres mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya penjual minuman keras dapat menghubungi panitia sayembara di nomor 0812 1248 7279. Petugas akan langsung terjun ke lokasi dan melakukan tindak lanjut.
“Jika hasil laporan dan ditindaklanjuti terbukti, maka pelapor akan kami berikan reward,” ungkapnya.
Apa rewardnya? Mantan Kapolres Trenggalek itu akan memberikan penghargaan tertulis kepada pemenang sayembara. Selain itu, pemenang juga akan diberikan hadiah uang tunai dari pihak sponsor. Mengenai berapa hadiah uang tunai sayembara tersebut, masih dirahasiakan.
Sayembara tersebut akan berlangsung mulai hari ini hingga bulan suci Ramadan. “Silakan ikut, terbuka untuk masyarakat umum. Siapa saja bisa menginformasikan lewat nomor sayembara tersebut,” jelasnya.
Sayembara itu lanjut Kapolres, merupakan salah satu upaya Polres Banyuwangi untuk melakukan pengungkapan penjual miras di Banyuwangi, serta menekan terjadinya transaksi jual beli miras.
“Semoga dengan adanya sayembara ini, tidak ada lagi warga yang melakukan transaksi jual beli miras di Banyuwangi,” harap perwira menengah asal Surabaya itu.