Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dua Minggu Operasi Sikat Semeru, Polres Banyuwangi Tangkap 104 Pelaku Kejahatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 

BANYUWANGI – Sebanyak 104 pelaku kejahatan berhasil ditangkap aparat kepolisian di Banyuwangi selama dua minggu pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018. Operasi ini dilaksanakan mulai 5 hingga 16 September 2018. Di antara pelaku kejahatan yang ditangkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi.

Kapolres  Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menyatakan, secara keseluruhan Polres Banyuwangi bersama polsek telah mengungkap sebanyak 97 kasus kriminalitas. Dari jumlah kasus ini ada 104 tersangka yang diamankan.

“Dengan rincian, kasus curat 46 kasus, curas 9 kasus, curanmor 27 kasus, perampasan 2 kasus, pemerasan 1 kasus, penyalahgunaan senjata tajam 8 kasus dan street crime 4 kasus,” ungkapnya di Polres Banyuwangi Jumat (21/9/2018) siang.

Menurut Donny Adityawarman, ada 3 tersangka yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Penyebabnya, mereka mencoba kabur dengan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

“Di antara tersangka ini, sebagian ada yang pemain lama yang merupakan residivis ada juga yang masih pemain baru,” ucapnya.

Operasi sikat ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang aman bagia masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan lancar dan tenang. Meski pelaksanaan operasi sikat telah usai, polisi berkomitmen untuk tetap menjaga situasi aman dan kondusif.