Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sebulan 7 PNS Gugat Cerai

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pnssssssPemicunya Kesenjangan Status Sosial
BANYUWANGI – Sepanjang Oktober sedikitnya tujuh PNS perempuan di lingkungan Pemkab Banyuwangi menggugat cerai suaminya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, rata-rata PNS menggugat cerai suaminya lantaran persoalan perbedaan status sosial, pekerjaan, dan pihak suami tidak bertanggungjawab. Kepala Inspektorat Iskandar Azis mengatakan, dalam bulan Oktober, selain tujuh PNS perempuan menggugat cerai, ada satu PNS yang terlibat tindak pidana umum.

Usia PNS yang menggugat cerai itu berkisar 47 hingga 50 tahun. Iskandar mengatakan, sebenarnya Pemkab Banyuwangi sudah memperketat syarat PNS cerai. Jika akan melakukan cerai, PNS harus mendapat izin pimpinan dan Bupati Banyuwangi. “Dalam sebulan rata-rata ada tujuh PNS yang cerai,” ungkap Iskandar Aziz. Proses gugat cerai PNS tidak mudah. Seorang PNS harus mendapat izin pimpinan agar diketahui apa penyebab perceraian mereka. 

Jika sudah mendapat persetujuan pimpinan unit kerja. PNS tersebut baru bisa mengajukan surat permohonan cerai kepada bupati. Surat permohonan yang dikirimkan kepada bupati itu akan didisposisikan pada inspektorat. Kemudian, inspektorat melakukan pemanggilan kepada PNS yang bersangkutan untuk dimintai sejumlah keterangan dan dilakukan mediasi. “Kalau tidak bisa dimediasi, baru kami berikan rekomendasi,” imbuhnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan di laporkan lagi kepada bupati.

Setelah membaca hasil pemeriksaan itu, bupati akan mengirimkan disposisi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat bahwa yang bersangkutan diizinkan menggugat cerai di Pengadilan Agama (PA). Hasil pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan inspektorat, rata-rata penyebab perceraian PNS karena kesenjangan sosial antara suami dan istri. Istri sebagai PNS dan suami pekerja biasa bukan PNS. Sebagian lagi ada suami yang tidak perhatian terhadap istri lantaran ditinggal bekerja di luar negeri. (radar)