sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat ternyata tidak serta-merta diterima oleh semua sekolah.
Di Kabupaten Banyuwangi, sejumlah sekolah dikabarkan memilih tidak ikut serta dalam program tersebut.
Menyikapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan sikap tegas: keputusan sekolah harus dihormati dan tidak boleh ada unsur pemaksaan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat menghadiri acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG bersama Forkopimda, Kasatpel, yayasan, mitra, koordinator wilayah, serta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (24/1).
Sekolah Tidak Wajib Menerima MBG
Nanik memastikan bahwa tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerima program MBG.
Bahkan, kepala SPPG dilarang keras melakukan tekanan atau pemaksaan agar sekolah bersedia menjadi penerima manfaat.
“Tidak boleh ada pemaksaan. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena siswanya berasal dari keluarga mampu, itu tidak apa-apa,” tegas Nanik.
Ia menekankan, MBG merupakan program sosial yang bersifat sukarela. Sekolah memiliki hak penuh untuk menentukan sikap berdasarkan kondisi dan kebutuhan peserta didiknya.
Sekolah Elit Pilih Tidak Ikut Program
Pernyataan Nanik disampaikan sebagai respons atas keluhan salah satu Kepala SPPG di Banyuwangi.
Kepala SPPG tersebut mengaku kesulitan menambah jumlah penerima MBG di wilayahnya lantaran beberapa sekolah, khususnya yang tergolong elit dengan jumlah siswa cukup besar, memilih tidak ikut program tersebut.
Upaya pendekatan bahkan telah dilakukan melalui aparat kewilayahan. Namun hasilnya tetap sama.
“Sekolah-sekolah itu tetap tidak mau menerima, meski sudah diminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ungkap Nanik menirukan keluhan yang diterimanya.
Page 2
Page 3
BGN: Jangan Ada Tekanan atau Intimidasi
Menurut Nanik, meskipun pemerintah menargetkan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak, pelaksanaan MBG harus tetap mengedepankan prinsip sukarela dan humanis.
Ia mengingatkan agar tidak muncul stigma seolah sekolah yang menolak MBG dianggap tidak mendukung program pemerintah.
“Kalau sekolah sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri, itu justru harus dihormati,” ujarnya.
Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG, Nanik kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada unsur tekanan, apalagi intimidasi, dari SPPG maupun pihak mana pun.
Jatah MBG Diminta Dialihkan ke Kelompok Rentan
Lebih lanjut, Nanik mendorong agar alokasi MBG yang tidak terserap di sekolah-sekolah tertentu dialihkan kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.
Di antaranya pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, hingga kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Masih banyak kelompok rentan yang belum tersentuh MBG, padahal mereka sangat membutuhkan,” jelasnya.
Dindik Banyuwangi: Bukan Menolak, Tapi Pertimbangan Bersama
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, meluruskan anggapan bahwa sekolah-sekolah tersebut menolak MBG.
Menurutnya, keputusan tersebut lebih karena pertimbangan teknis dan hasil musyawarah dengan orang tua siswa.
“Beberapa sekolah memang sudah memiliki program katering sendiri. Ada juga sekolah yang sejak awal melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan,” terang Alfian.
Ia menjelaskan, setiap ada program masuk ke sekolah—baik imunisasi, bantuan kesehatan, maupun MBG—pihak sekolah biasanya menyebarkan angket kepada wali murid.
Orang Tua Minta MBG Diprioritaskan ke Sekolah Lain







