Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sekolah Boleh Tolak Program Makan Bergizi Gratis, BGN Tegaskan Tidak Ada Unsur Pemaksaan

sekolah-boleh-tolak-program-makan-bergizi-gratis,-bgn-tegaskan-tidak-ada-unsur-pemaksaan
Sekolah Boleh Tolak Program Makan Bergizi Gratis, BGN Tegaskan Tidak Ada Unsur Pemaksaan

BANYUWANGI – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi sekolah.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan sejumlah sekolah yang menolak menjadi penerima manfaat program unggulan pemerintah tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan MBG.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, kata dia, dilarang keras memaksa pihak sekolah agar para siswanya menerima bantuan makanan bergizi.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswanya berasal dari keluarga mampu, ya tidak apa-apa,” ujar Nanik saat kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1).

Keluhan Kepala SPPG di Banyuwangi

Pernyataan tersebut muncul setelah salah satu Kepala SPPG di Banyuwangi menyampaikan keluhannya.

Ia mengaku kesulitan menambah jumlah penerima manfaat MBG di wilayah kerjanya lantaran beberapa sekolah elite menolak program tersebut.

Sekolah-sekolah tersebut bahkan tetap bersikukuh menolak meskipun pihak SPPG telah meminta bantuan aparat setempat, mulai dari Danramil hingga Kapolsek.

Padahal, jumlah siswa di sekolah-sekolah itu mencapai ribuan dan dinilai berpotensi memperluas cakupan penerima MBG.

Menanggapi hal itu, Nanik menegaskan kembali bahwa penolakan sekolah tidak boleh dipandang sebagai bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah.

Program MBG Bersifat Sukarela

Nanik menjelaskan bahwa tujuan utama pemerintah menggulirkan MBG adalah untuk mencegah kasus gizi buruk dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Namun demikian, penerimaan program tersebut bersifat sukarela, bukan kewajiban.

Sumber: Dari berbagai sumber


Page 2

Ia secara tegas melarang adanya pemaksaan, apalagi intimidasi, dari pihak mana pun—baik SPPG maupun instansi lain—dengan narasi bahwa sekolah yang menolak MBG dianggap tidak mendukung program pemerintah.

“Kalau sekolah-sekolah elite sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi para siswanya dan memilih tidak menerima MBG, itu tidak masalah sama sekali,” tegasnya.

Menurut Nanik, sikap sukarela ini justru menjadi kunci agar program MBG berjalan sehat, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan polemik di lapangan.

Fokus ke Kelompok Lebih Membutuhkan

BGN mendorong para Kepala SPPG untuk lebih aktif mencari sasaran penerima manfaat lain yang dinilai lebih membutuhkan bantuan gizi.

Ia menyebut masih banyak kelompok rentan yang belum tersentuh program MBG.

“Silakan berkeliling wilayah cakupan masing-masing. Masih banyak yang belum menerima MBG dan mereka sangat membutuhkan,” ujarnya.

Kelompok tersebut antara lain pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita yang rentan kekurangan gizi.

Menurut Nanik, pendekatan seperti ini akan membuat program MBG benar-benar tepat guna dan sesuai dengan tujuan awal pemerintah.

Komitmen BGN Tanpa Tekanan

Nanik kembali menegaskan bahwa BGN tidak mentoleransi adanya tekanan dalam bentuk apa pun.

Prinsip utama MBG adalah pelayanan dan keberpihakan kepada kelompok yang membutuhkan, bukan sekadar mengejar angka penerima.

“Pokoknya, Kepala SPPG, kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” pungkasnya.

Dengan penegasan tersebut, BGN berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ke depan dapat berjalan lebih kondusif, berkeadilan, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan bantuan gizi. (*)

Sumber: Dari berbagai sumber


Page 3

BANYUWANGI – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi sekolah.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan sejumlah sekolah yang menolak menjadi penerima manfaat program unggulan pemerintah tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan MBG.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, kata dia, dilarang keras memaksa pihak sekolah agar para siswanya menerima bantuan makanan bergizi.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswanya berasal dari keluarga mampu, ya tidak apa-apa,” ujar Nanik saat kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1).

Keluhan Kepala SPPG di Banyuwangi

Pernyataan tersebut muncul setelah salah satu Kepala SPPG di Banyuwangi menyampaikan keluhannya.

Ia mengaku kesulitan menambah jumlah penerima manfaat MBG di wilayah kerjanya lantaran beberapa sekolah elite menolak program tersebut.

Sekolah-sekolah tersebut bahkan tetap bersikukuh menolak meskipun pihak SPPG telah meminta bantuan aparat setempat, mulai dari Danramil hingga Kapolsek.

Padahal, jumlah siswa di sekolah-sekolah itu mencapai ribuan dan dinilai berpotensi memperluas cakupan penerima MBG.

Menanggapi hal itu, Nanik menegaskan kembali bahwa penolakan sekolah tidak boleh dipandang sebagai bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah.

Program MBG Bersifat Sukarela

Nanik menjelaskan bahwa tujuan utama pemerintah menggulirkan MBG adalah untuk mencegah kasus gizi buruk dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Namun demikian, penerimaan program tersebut bersifat sukarela, bukan kewajiban.

Sumber: Dari berbagai sumber