Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Separo Lebih Absen Paripurna

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kinerja para anggota DPRD Banyuwangi patut dipertanyakan. Lihat saja tingkat kehadiran legislator dalam sidang paripurna dengan agenda jawaban bupati terhadap pandangan fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2012 Jumat lalu (28/6). Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas tersebut, dari total 50 anggota DPRD Banyuwangi, yang hadir hanya 21 orang.

Itu pun sudah termasuk tiga pimpinan dewan, yakni Hermanto dan dua wakil ketua, yakni Ruliyono dan Adil Achmadiyono. Gara-gara anggota dewan banyak yang absen, akhirnya kursi di ruang utama DPRD Banyuwangi melompong. Bahkan, kursi di deretan paling depan kosong. “Masih banyak penjelasan. Kata pimpinan DPRD disuruh ngringkes saja ini,” cetus Bupati Anas saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi.

Sementara itu, dalam menanggapi pandangannya, Fraksi PDIP yang menyebut pajak restoran hanya mencapai 84,51 persen dan retribusi kekayaan daerah hanya mencapai 71,18 persen, Bupati Anas menyebut sesuai Perda No. 2 Tahun 2011 yang diubah menjadi Perda No. 14 Tahun 2012 tentang pajak daerah, pada Pasal 14 ayat 4 disebut tidak termasuk objek pajak restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi Rp 1 juta per bulan.

“Itu berarti warung dan pedagang kaki lima (PKL),” katanya. Bila omzet dihitung Rp 1 juta per bulan, jelas dia, maka warung dan PKL itu harus membayar retribusi sebesar Rp 3.500 per hari. Penarikan retribusi itu sangat memberatkan pemilik warung. “Bersamaan dengan itu ada relokasi PKL, dan membuat capaian pajak restoran menurun,” jelas Bupati Anas.

Untuk pencapaian retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 833.859.000 yang tidak mencapai target, Bupati Anas menyebut itu terjadi karena banyaknya pihak swasta yang memiliki alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PU BM, CK, dan TR) Banyuwangi Sedangkan Mal Of Sri Tanjung (MOST) masih terjadi seng keta hukum,” katanya.

Mengenai tingginya Sisa Le bih Penggunaan Anggaran (SIL PA) padaAPBD 2012yangdi sampaikan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Peran, Bu pati Anas menyebut ada be be rapa hal, seperti kelebihan re alisasi target pendapatan daerah dari yang direncanakan da lam APBD dan perubahan APBD tahun 2012. “Ini karena efi siensi belanja pada beberapa SKPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang men jadi tupoksinya,” ujarnya.

Selain itu, jelas bupati, adanya sisa dana alokasi khusus (DAK) yang belum terealisasi karena ke terlambatan terbitnya petunjuk teknis dari masing-ma singdirektorat jenderal (Dir jen) yang membidangi. “Ting ginya SILPA bukan karena ku rang matangnya konsep pe merintah daerah da lam me ran cang program kerja, tapi karena banyak faktor yang mempengaruhi,” ujarnya. (radar)