Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Serahkan Pemekaran Pada Rakyat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KABAT – Sarasehan tentang pemekaran Kabupaten Banyuwangi yang digelar di Café VW, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, berlangsung gayeng kemarin. Peserta yang hadir dalam acara yang digagas Banyuwangi Center itu, tidak semua setuju Banyuwangi dipecah jadi dua. Penolakan cukup lantang dilontarkan As’ad, bendahara Partai Demokrat Banyuwangi. “Dari mana dasar Komisi 1 DPRD membuat kesepakatan pemekaran. Tidak ada surat yang masuk dari masyarakat,” tegas As’ad.

Dia menyebut, dengan tidak ada surat permintaan dari masyarakat, berarti kesepakatan yang dibuat Komisi 1 DPRD itu bukan berasal dari keinginan masyarakat, tapi kemauan para anggota dewan sendiri. “Pemekaran itu kemauan anggota dewan sendiri,” katanya. Imam Basory dari LSM Masyarakat Galau Banyuwangi berharap tidak ada lagi kebijakan yang membuat masyarakat resah dan galau. Pemekaran Kabupaten Banyuwangi hanya akan membuat rakyat semakin galau.

“Sekarang ini masyarakat sedang galau. Jalan desa banyak yang rusak. Buat e-KTP tidak semudah yang dibayangkan,” ungkapnya. Yang perlu dilakukan masyarakat saat ini, sebut dia, mendampingi pemerintah agar bisa berjalan dengan benar. Dengan pendampingan, semoga pemerintah tidak mudah menghamburkan uang untuk program yang tidak jelas keperuntukannya. “Patung di Simpang Lima masih bagus, sekarang dibongkar lagi. Manfaatnya apa?” protes Imam.

Dua budayawan Banyuwangi yang hadir dalam acara itu, H. Armaya dan Joni, sepakat dengan pemecahan Kabupaten Banyuwangi. Luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang besar, dianggap sebagai pemicu kurang maksimalnya pelayanan publik dan kurangnya efektivitas kerja. Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, H. Abdurrahman, yang diminta memaparkan keputusan komisinya mengenai pemekaran Kabupaten Banyuwangi menyatakan,  kesepakatan anggota komisi itu berdasar studi banding yang pernah dilakukan di sejumlah daerah di luar Jawa.

Hasil studi banding yang dilakukan itu, jelas dia, ternyata wilayah Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas dengan penduduk cukup banyak sudah selayaknya dijadikan dua. “Jadi, ini bukan ujug-ujug disepakati komisi 1. Prosesnya sudah panjang,” katanya. Kesepakatan di komisinya mengenai pemekaran wilayah itu, masih kata dia, bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, rakyat Kabupaten Banyuwangi akan menjadi makmur secara menyeluruh.“Untuk kepentingan masyarakat,” cetusnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memilih tidak menanggapi serius wacana pemekaran yang sudah disepakati Komisi 1 DPRD Banyuwangi itu. Pihaknya mengaku memahami dan mengerti keputusan yang diambil Komisi 1 DPRD mengenai pemekaran wilayah. “ Tapi saya tidak akan menyatakan setuju ataukah tidak. Saya akan mendengarkan suara dari masyarakat,” cetus Bupati Anas. Anas menyebut, potensi di Banyuwangi tidak lebih besar dan lebih baik daripada daerah lain, seperti Kabupaten Jember dan Bogor.

Tetapi, daerah itu hingga kini tidak berupaya memecahkan diri jadi dua. “Penduduk Banyuwangi hanya 1,7 juta jiwa. daerah lain ada yang berpenduduk di atas 2 juta jiwa,” sebutnya. Selain terkait jumlah penduduk, Anas menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi baru Rp 95 miliar. daerah lain ada yang mencapai Rp 1 triliun. “wilayah Banyuwangi; 38 persen berupa hutan dan kebun yang tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya. (radar)