BANYUWANGI – Ketidakjelasan keberadaan sertifikat yang merupakan jaminan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) pada BTN cabang Banyuwangi membuat warga perumahan Garuda Regency, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, kebingungan.
Selaku pemberi kredit, seharusnya sertifikat tersebut berada dalam tanggung jawab pihak BTN. Akan tetapi setelah dikonfirmasi, pihak kreditur menyampaikan bahwa sertifikat beberapa warga perumahan Garuda Regency yang dijadikan sebagai agunan KPR tidak ada di bank tersebut.
Penasehat hukum warga dari LKBH Untag Banyuwangi, Saleh SH mengatakan, pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan pimpinan BTN namun dari hasil pertemuan itu seolah-olah pihak kreditur tidak bertanggung jawab atas keberadaan sertifikat warga perumahan Garuda Regency.
“Pihak BTN tidak mau bertanggungjawab penuh atas persoalan hilangnya sertifikat ditangan BTN yang merupakan jaminan KPR,” kata Saleh.