Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Setahun hanya 1 Perda Inisiatif

LENGANG: Sejak disahkan Perda APBD 2013 pada 19 Desember 2012 lalu, gedung DPRD sering melompong seperti terlihat kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
LENGANG: Sejak disahkan Perda APBD 2013 pada 19 Desember 2012 lalu, gedung DPRD sering melompong seperti terlihat kemarin.
LENGANG: Sejak disahkan Perda APBD 2013 pada 19 Desember 2012 lalu, gedung DPRD sering melompong seperti terlihat kemarin.

BANYUWANGI – Sejak disahkan peraturan daerah (perda) tentang APBD 2013 pada 19 Desember 2013 lalu, tingkat kehadiran para anggota DPRD tergolong rendah. Selama tiga hari pada awal tahun anggaran 2013 ini, legislator yang masuk kantor hanya sekitar lima orang per hari. Segelintir anggota dewan yang hadir itu ternyata juga tidak lama berada di gedung dewan. “Saya tidak tahu teman-teman (anggota DPRD) pada ke mana.

Kalau saya sedang mengantar warga ke Surabaya, warga ingin jembatan di Glenmore segera dibangun,” ujar Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono saat dikonfirmasi melalui ponsel kemarin (4/1) Menurut Ruliyono, banyaknya anggota dewan yang tidak hadir ke kantor mungkin karena masih belum ada kegiatan. Karena sampai kemarin badan musyawarah (Bamus) DPRD belum pernah membahas penjadwalan. “Belum ada penjadwalan oleh bamus,” dalihnya. Rendahnya kehadiran para anggota dewan ke kantor tersebut ternyata tidak diimbangi dengan hasil kerja.

Selama tahun anggaran 2012 lalu, mereka hanya berhasil mengesahkan satu perda inisiatif, yakni tentang pengelolaan induk pariwisata. “Pada tahun anggaran 2012, memang hanya ada satu perda inisiatif yang kita sahkan,” ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Banyuwangi, Handoko. Handoko menyebut, dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2012, ada 26 raperda yang akan dibahas. Dari 26 ra perda tersebut, 11 raperda di antaranya merupakan ini siatif DPRD, dan 15 raperda lain merupakan pengajuan eksekutif. “Bupati banyak mengajukan raperda lagi,” cetus nya.

Menurut Handoko, raperda atas pengajuan eksekutif yang telah dibahas dan disahkan sebanyak 19 raperda. Itu artinya, semua raperda dalam pro legda telah dibahas dan di tambah empat raperda tambahan. “Tambahan raperda yang disahkan itu berupa perubahan,” terang ketua FPD tersebut. Ditanya terkait rendahnya perda inisiatif yang dihasilkan DPRD selama tahun anggaran 2012, Handoko menyebut masih banyak agenda di DPRD yang perlu dituntaskan. Selain itu, bamus dianggap sering tidak menjadwal kegiatan yang telah diputuskan banleg, terutama penjadwalan pembahasan raperda inisiatif. “Kita mulai action pada semester kedua,” cetusnya. (radar)