Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Simpan Arak di Bawah Tanah

MEMABUKKAN: Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini (kiri), membeber ratusan arak milik Widarsono (kanan) di Mapolsek Muncar kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MEMABUKKAN: Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini (kiri), membeber ratusan arak milik Widarsono (kanan) di Mapolsek Muncar kemarin.

MUNCAR- Aparat Polsek Muncar kembali menangkap penjual minuman keras (miras). Kali ini pelakunya adalah Widarsono, 40, warga Dusun Tratas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Dari tangan pelaku, polisi mengaman kan ratusan botol dan jeriken miras jenis arak. Polisi mengamankan 146 botol masing-masing berisi 1,5 liter, dan 49 botol dengan daya tampung 600 mililiter.

Dari tangan penjual itu pula, polisi menyita satu jeriken berisi 25 liter, dua jeriken masing-masing berisi 10 liter, dan satu jeriken dengan volume penuh 5 liter. ’’Semua miras ini disembunyikan di bawah tanah di gudang rumah pelaku,’’ ung kap Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtiny, kemarin (30/8). Kapolsek Ary menjelaskan, arak yang dipasok dari Bali itu disimpan di sebuah drumyang diletak-kan di bawah tanah.

Jadi, miras itu hanya bisa diambil menggunakan selang alias dengan cara disedot. ’’Semua barang itu kita amankan Selasa sore (28/8),’’ paparnya. Terhadap pelaku, Kapolsek Ary menerapkan Pasal 300 ayat1 ke-1e KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. ’Tapi ini tidak menutup kemungkinan berkembang ke pasal dan undang-undang lain. Masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut,’’ tandasnya.

Dikonfirmasi terkait penangkapan terhadap dirinya, Widarsono tidak menampik bahwa dirinya memang menjual barang tersebut. Setiap satu botol besar dibeli seharga Rp 37 ribu. ’’Saya beli satu botol besar seharga Rp 32 ribu,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi di Mapolsek Muncar kemarin (30/8). Untuk meraih keuntungan lebih, Widarsono biasanya memindahnya ke botol ukuran sedang. Setiap botol ukuran sedang dihargai Rp 15 ribu. ’’Jualnya ya segituitu. Saya baru tiga bulan jualan minuman ini,’’ ujar pria beristri yang sehari-hari meracangitu. (radar)