Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Stop Lokalisasi selama Ramadan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pekerja seks komersial (PSK) yang berpraktik di sejumlah lokalisasi, harus berhenti sejenak selama bulan Ramadan 1433 H. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Pemkab Banyuwangi sepakat menghentikan semua kegiatan prostitusi di lokalisasi selama Ramadan berlangsung.

Bupati Abdullah Azwar Anas sudah mengambil keputusan untuk menutup ‘sementara’ aktivitas 13 lokalisasi di Banyuwangi. Keputusan penutupan sementara itu diambil berdasarkan instruksi Gubernur Jatim Soekarwo Nomor :460/12640/ 031/2012 tertanggal 5 Juli 2012. Surat instruksi yang diteken Gubernur Soekarwo itu, berisi lima poin yang harus dilaksanakan bupati selaku kepala daerah.

Pertama, melakukan penutupan sementara seluruh kegiatan prostitusi di lokalisasi. Selain penutupan, Gubernur Soekarwo juga menginstruksikan bupati melakukan kegiatan pembinaan mental spiritual / keagamaan secara terus menerus. Kedua, gubernur meng instruksikan memberikan pen didikan dan pelatihan keterampilan sesuai bakat dan minat para pekerja seks yang bermukim di lokalisasi.

Pendidikan dan keterampilan itu, sebagai bekal kemandirian untuk beralih pada kehidupan yang layak dan bermartabat. Bupati juga diinstruksikan untuk melakukan pendataan dan melakukan pencegahan terhadap kemungkinan bertam bahnya jumlah penghuni lokalisasi.

“Dalam instruksinya, gubernur minta kabupaten mengupayakan terwujudnya penutupan lokalisasi secara permanen,” ujar Plt Sekkab Slamet Kariyono kemarin (18/7). Instruksi keempat, gubernur minta agar membangun kesadaran masyarakat di sekitar lokalisasi tentang arti penting terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, tertib dan aman tanpa prostitusi.

Yang terakhir, Gubernur Soekarwo menginstruksikan agar melakukan pencegahan terhadap kemungkinan merebaknya tempat-tempat prostitusi terselubung. Untuk mempersempit tumbuhnya prostitusi liar, kata Slamet, gubernur minta agar dilakukan penertiban dan pembinaan secara terus menerus.

Pendataan dan pembinaan terhadap para PSK, sudah di lakukan pemerintah daerah satu tahun lalu. Pembinaan dan pemberdayaan terhadap PSK, sudah ber-langsung selama satu lebih. Kebijakan anggaran untuk pem-ber dayaan para PSK itu, ungkap Slamet, nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp 1 miliar lebih. “Itu bagian dari komitmen pemerintah daerah dan Pak bupati untuk mengangkat harkat dan martabat para PSK,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Ker ja, dan Transmigrasi (Disnakertran) Iskandar Azis me-nam bahkan, jumlah PSK di Ba-nyuwangi terus menyusut. Pada tahun 2011 lalu, jumlah PSK yang beroperasi di beberapa lo kalisasi mencapai 600 orang. Namun seiring dengan pembinaan dan pemberdayaan yang dilakukan pemerintah daerah, jumlah itu kini tersisa sekitar 181 PSK.

Jumlah itu, terus ditekan hingga Banyuwangi dinyatakan bersih dari kegiatan prostitusi. Sedangkan jumlah lokalisasi, kata Iskandar, hanya berkurang satu dari 14 titik menjadi 13 titik. Satu lokalisasi yang ditutup itu adalah lokalisasi padang pa-sir, Kecamatan Rogojampi. “Satpol PP menutup lokalisasi padang pasir atas permintaan masyarakat,” tegas Iskandar.

Yang menjadi masalah, kata Is kandar, adalah mucikari. Sampai bulan ini, jumlah mucikari yang tersebar di beberapa lokalisasi mencapai 227 orang. “Mucikari tidak bisa di pulangkan karena tempat tinggal mereka di lokalisasi. Rumah yang mereka tempati milik pribadi,” katanya.

Keberadaan mucikari itu, tambah Iskandar, tidak bisa mendapatkan jatah anggaran pembinaan dari Dinsosnakertrans. Alasannya, karena mu cikari itu tidak termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). “Sekarang, banyak lokalisasi yang ke hilangan penghuninya. Dampaknya pada mucikari,” tambahnya. (radar)