Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sukseskan Pilbup 2020, Pemkab Banyuwangi Gelontorkan Dana Hibah ke KPU Rp 89,7 Miliar

Foto: Merdeka
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Merdeka

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelontorkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 89,7 Miliar untuk mensukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020.

Dilansir dari Merdekacom, kepastian dana hibah tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu di Ruang Rempeg Jogopati, Selasa (1/10/2019).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, Ketua KPU Dwi Anggraini Rahman, dan Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim.

Bupati Anas mengaku bersyukur penandatanganan NPHD antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu dapat dilakukan tepat waktu.

“Di tengah keterbatasan anggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tersedot cukup banyak untuk pelaksanaan Pilbup,” kata Bupati Anas.

“Saya berharap tahapan Pilbup bisa berjalan lancar. KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya secara profesional,” tuturnya.

Bupati Anas berpesan, proses politik lima tahunan itu tidak boleh merusak agenda pembangunan Banyuwangi.

“Jangan sampai karena urusan orang perseorangan, kondisi Banyuwangi terganggu sehingga mengganggu investasi dan kondisi ekonomi daerah,” harapnya.

Ketua KPU Dwi Anggraini mengatakan, anggaran Pilbup 2020 naik hampir dua kali lipat dibanding anggaran Pilbup 2015. Kenaikan signifikan tersebut salah satunya bersumber dari pengadaan kotak dan bilik suara.

“Pada Pilbup 2020 kita menggunakan kotak dan bilik suara berbahan kardus, sehingga perlu pengadaan,” ungkap Dwi.

“Sedangkan pada Pilbup 2015, tidak ada anggaran untuk pengadaan, karena saat itu kita menggunakan kotak dan bilik suara berbahan aluminium yang telah digunakan pada Pemilu sebelumnya,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Hamim menjelaskan, sebelumnya pihak Bawaslu mengajukan anggaran untuk Pilbup 2020 sebesar Rp 24 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran yang dibutuhkan turun menjadi Rp 21 miliar.

“Namun saat pembahasan terakhir bersama TAPD, disepakati anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp 16,1 miliar,” terangnya.