sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebuah surat hasil rapat Pengurus Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beredar luas dan memicu kehebohan internal organisasi terbesar di Indonesia itu.
Dalam dokumen tersebut, Syuriah PBNU meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat itu disebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, bersama dua Wakil Rais Aam setelah rapat di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11).
Isu ini mencuat setelah beredarnya keputusan yang menilai Gus Yahya melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah.
Tuduhan itu berkaitan dengan undangan terhadap Peter Berkowitz, akademisi internasional yang dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan zionisme dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), sebuah forum kaderisasi tingkat tinggi.
Baca Juga: Fahmi Bo Rujuk dan Menikah Lagi dengan Mantan Istri, Mahar Dibeli dari Live TikTok: Kisah Haru di Tengah Pemulihan Kesehatan
Isi Surat: Dugaan Pelanggaran hingga Desakan Mundur
Dalam dokumen yang beredar, rapat Syuriah PBNU menilai pengundangan narasumber terkait jaringan zionisme internasional sebagai tindakan yang bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU dan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah.
Keputusan tersebut juga mengacu pada Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tentang sanksi pemberhentian tidak hormat terhadap fungsionaris yang dinilai mencemarkan nama organisasi.
“Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait jaringan zionisme internasional dalam AKN NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah,” bunyi salah satu klausul surat tersebut.
Pada bagian akhir, rapat Syuriah PBNU memberi tenggat tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri.
Jika tenggat tersebut terlewati, dokumen itu menyebutkan bahwa Syuriah akan memberhentikan Gus Yahya secara langsung dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: Pantai Watu Lumbung Gunungkidul: Surga Tersembunyi dengan Batu Karang Ikonik, Cocok untuk Healing dan Foto Estetik!
Gus Yahya Tegaskan Tidak Akan Mundur
Menanggapi kabar tersebut, Gus Yahya menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya.
Pernyataan itu ia sampaikan seusai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah NU (PWNU) di Surabaya, Minggu (23/11) dini hari, sebagaimana diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Page 2
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah hasil Muktamar Ke-34 selama masa jabatan 2021–2026.
“Sampai detik ini saya belum menerima surat resmi apa pun. Semua dokumen yang beredar harus diuji kebenarannya,” ujar Gus Yahya.
Ia juga menekankan bahwa PBNU kini menggunakan sistem pengesahan digital, sehingga keabsahan setiap dokumen harus diverifikasi melalui tanda tangan elektronik yang sah.
Baca Juga: Daniel Radcliffe Tulis Surat Haru untuk Dominic McLaughlin, Pemeran Baru Harry Potter
Gus Yahya turut meluruskan anggapan bahwa Syuriah PBNU memiliki kewenangan untuk memberhentikan ketua umum secara sepihak.
Menurutnya, prosedur pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah dan tidak dapat dimandatkan tanpa proses formal yang lengkap.
Ia menegaskan bahwa dinamika ini tidak boleh memperkeruh suasana di internal Nahdlatul Ulama.
“Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera terwujud bersama para kiai sepuh dan struktur terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Menguak Alasan Gus Dur Kunjungi Israel: Sejarah, Kontroversi, dan Misi Perdamaian yang Dilupakan Orang
Menunggu Kejelasan Dokumen dan Arah Konflik Internal
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari PBNU mengenai keaslian surat yang beredar.
Publik dan warga Nahdliyin masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari jajaran Syuriah dan Tanfidziyah untuk memastikan apakah dokumen itu valid atau bagian dari dinamika internal yang lebih kompleks.
Situasi ini menambah panjang daftar isu yang tengah dihadapi PBNU jelang periode akhir kepemimpinan hasil Muktamar 2021.
Meski begitu, Gus Yahya menegaskan akan menjaga stabilitas organisasi dan berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menghormati mekanisme yang berlaku.
Perkembangan terbaru terkait surat dan respons resmi PBNU diperkirakan akan menentukan arah penyelesaian polemik ini dalam beberapa hari ke depan. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebuah surat hasil rapat Pengurus Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beredar luas dan memicu kehebohan internal organisasi terbesar di Indonesia itu.
Dalam dokumen tersebut, Syuriah PBNU meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat itu disebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, bersama dua Wakil Rais Aam setelah rapat di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11).
Isu ini mencuat setelah beredarnya keputusan yang menilai Gus Yahya melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah.
Tuduhan itu berkaitan dengan undangan terhadap Peter Berkowitz, akademisi internasional yang dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan zionisme dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), sebuah forum kaderisasi tingkat tinggi.
Baca Juga: Fahmi Bo Rujuk dan Menikah Lagi dengan Mantan Istri, Mahar Dibeli dari Live TikTok: Kisah Haru di Tengah Pemulihan Kesehatan
Isi Surat: Dugaan Pelanggaran hingga Desakan Mundur
Dalam dokumen yang beredar, rapat Syuriah PBNU menilai pengundangan narasumber terkait jaringan zionisme internasional sebagai tindakan yang bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU dan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah.
Keputusan tersebut juga mengacu pada Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tentang sanksi pemberhentian tidak hormat terhadap fungsionaris yang dinilai mencemarkan nama organisasi.
“Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait jaringan zionisme internasional dalam AKN NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah,” bunyi salah satu klausul surat tersebut.
Pada bagian akhir, rapat Syuriah PBNU memberi tenggat tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri.
Jika tenggat tersebut terlewati, dokumen itu menyebutkan bahwa Syuriah akan memberhentikan Gus Yahya secara langsung dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: Pantai Watu Lumbung Gunungkidul: Surga Tersembunyi dengan Batu Karang Ikonik, Cocok untuk Healing dan Foto Estetik!
Gus Yahya Tegaskan Tidak Akan Mundur
Menanggapi kabar tersebut, Gus Yahya menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya.
Pernyataan itu ia sampaikan seusai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah NU (PWNU) di Surabaya, Minggu (23/11) dini hari, sebagaimana diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).







