sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Viralnya potongan video seorang biduan berbusana seksi yang bernyanyi sambil berjoget dalam acara Peringatan Isra Mikraj di Dusun Bangunrejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jumat (16/1) malam, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi.
Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memantik reaksi keras masyarakat.
Banyak warganet menilai penampilan biduan tersebut tidak pantas ditampilkan dalam kegiatan keagamaan, terlebih dalam rangka peringatan hari besar Islam.
Video biduan bernyanyi di acara Isra Mi’raj di Banyuwangi viral. Polisi turun tangan, MUI menilai mencederai keluhuran dakwah Islam. (Tangkapan Layar TikTok)
Wakil Ketua Umum DP MUI Kabupaten Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam, Blimbingsari, itu menilai kejadian tersebut telah mencederai nilai luhur dakwah Islam.
“Kami sangat menyayangkan hal itu. Kemarin oleh MUI setempat, yakni MUI Kecamatan Songgon, sudah ditegur karena mencoreng keluhuran dakwah,” ujar Kiai Sunandi, kemarin (17/1).
Dinilai Mencederai Nilai Luhur Isra Mikraj
Menurut Kiai Sunandi, peringatan Isra Mikraj merupakan momentum sakral yang sejak dulu diteladankan oleh para salafus shalih sebagai sarana dakwah dan penguatan nilai-nilai keislaman.
Isra Mikraj memperingati perjalanan agung Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratulmuntaha, yang menjadi titik turunnya perintah salat lima waktu bagi umat Islam.
“Ini adalah perbuatan luhur. Tapi kemudian dicoreng dengan perbuatan-perbuatan yang tidak mencerminkan nilai-nilai islami,” tegasnya.
Ia menilai, pencampuran kegiatan keagamaan dengan hiburan yang tidak sesuai syariat dapat merusak esensi dakwah dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
MUI Banyuwangi Siapkan Teguran Resmi
Kiai Sunandi mengungkapkan, MUI Kabupaten Banyuwangi akan menyampaikan teguran secara resmi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut.
Langkah itu diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Page 2
“Kami sudah mengutus MUI Songgon untuk melakukan pendalaman. Dari laporan yang kami terima, pihak terkait sudah meminta maaf secara terbuka dan juga melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses klarifikasi dan permintaan maaf tersebut menjadi langkah awal.
Namun, MUI menilai tetap perlu adanya panduan tertulis agar pelaksanaan kegiatan PHBI di Banyuwangi memiliki rambu-rambu yang jelas.
Akan Terbit Tausiyah Panduan PHBI
Sebagai tindak lanjut, MUI Banyuwangi dalam waktu dekat akan menerbitkan tausiyah atau imbauan resmi yang berisi panduan pelaksanaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), seperti Isra Mikraj, Maulid Nabi, dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Yang jelas akan ada tausiyah yang isinya panduan apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam acara PHBI. Tidak hanya untuk Songgon, tapi juga untuk wilayah lain di Banyuwangi,” ujarnya.
Panduan tersebut nantinya diharapkan menjadi rujukan bagi panitia PHBI agar lebih berhati-hati dalam menyusun rangkaian acara, khususnya terkait hiburan dan penampilan di atas panggung.
Imbauan untuk Panitia Pengajian
Lebih lanjut, Kiai Sunandi mengimbau seluruh umat Muslim dan panitia pengajian agar tidak mencampur kegiatan keagamaan dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan kesakralan acara keagamaan.
“Keluhuran acara seperti ini tidak boleh tercoreng oleh tampilan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islam,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih bijak dalam mengemas kegiatan keagamaan, sehingga tujuan utama dakwah dan syiar Islam tetap terjaga tanpa menimbulkan polemik di tengah publik. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Viralnya potongan video seorang biduan berbusana seksi yang bernyanyi sambil berjoget dalam acara Peringatan Isra Mikraj di Dusun Bangunrejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jumat (16/1) malam, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi.
Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memantik reaksi keras masyarakat.
Banyak warganet menilai penampilan biduan tersebut tidak pantas ditampilkan dalam kegiatan keagamaan, terlebih dalam rangka peringatan hari besar Islam.
Video biduan bernyanyi di acara Isra Mi’raj di Banyuwangi viral. Polisi turun tangan, MUI menilai mencederai keluhuran dakwah Islam. (Tangkapan Layar TikTok)
Wakil Ketua Umum DP MUI Kabupaten Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam, Blimbingsari, itu menilai kejadian tersebut telah mencederai nilai luhur dakwah Islam.
“Kami sangat menyayangkan hal itu. Kemarin oleh MUI setempat, yakni MUI Kecamatan Songgon, sudah ditegur karena mencoreng keluhuran dakwah,” ujar Kiai Sunandi, kemarin (17/1).
Dinilai Mencederai Nilai Luhur Isra Mikraj
Menurut Kiai Sunandi, peringatan Isra Mikraj merupakan momentum sakral yang sejak dulu diteladankan oleh para salafus shalih sebagai sarana dakwah dan penguatan nilai-nilai keislaman.
Isra Mikraj memperingati perjalanan agung Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratulmuntaha, yang menjadi titik turunnya perintah salat lima waktu bagi umat Islam.
“Ini adalah perbuatan luhur. Tapi kemudian dicoreng dengan perbuatan-perbuatan yang tidak mencerminkan nilai-nilai islami,” tegasnya.
Ia menilai, pencampuran kegiatan keagamaan dengan hiburan yang tidak sesuai syariat dapat merusak esensi dakwah dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
MUI Banyuwangi Siapkan Teguran Resmi
Kiai Sunandi mengungkapkan, MUI Kabupaten Banyuwangi akan menyampaikan teguran secara resmi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut.
Langkah itu diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.








