BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) me- lakukan sweeping tempat hi- buran malam di Kota Gandrung Sabtu malam kemarin (19/5). Kali ini, petugas memeriksa identitas pengunjung kafe SR 21, serta tempat karaoke Neo yang sama-sama beralamat di Jalan Brawijaya Banyuwangi.
Petugas penertiban awalnya Sweeping KTP Pengunjung Kafe keluar dari kantornya di Jalan Jaksa Agung Suprapto sekitar pukul 20.00. Mereka langsung mendatangi tempat karaoke Neo di Jalan Brawijaya. Beberapa pengunjung diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). “Mohon keluarkan KTP-nya,” pinta salah satu petugas Satpol PP. Satpol PP bukan hanya memeriksa identitas pengunjung tempat karaoke tersebut.
Petugas juga menutup dan mengunci dua pintu tempat hiburan itu dengan menggunakan rantai. Bukan itu saja, Satpol PP juga membawa pergi kunci gembok rantai tersebut. Dari tempat karaoke Neo, anggota Satpol PP meluncur ke Café SR 21 yang lokasinya masih satu jalur di Jalan Brawijaya. Kali ini, petugas penertiban juga memeriksa semua identitas pengunjung yang sedang menyanyi karaoke.
Saat berlangsung razia di Café SR 21, tiba-tiba datanglah Poltak Situmorang, pengelola tempat karaoke Neo yang sebelumnya digembok petugas. Poltak memprotes tindakan Satpol PP yang telah menutup tempat hiburannya. Apalagi, kunci pintu ikut dibawa. “Satpol PP tidak punya hak menyita barang kami, kenapa kuncinya dibawa,” tegas Poltak.
Poltak juga minta bukti surat dari Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, sehubungan telah mengambil kunci pintu Neo Karaoke. “Membawa barang dari tempat hiburan, harus ada surat keterangan dari pengadilan. Mana suratnya?” protesnya. Sementara itu, Satpol PP sebenarnya akan mendatangi tiga kafe dan tempat karaoke. Selain kafe SR 21 dan tempat karaoke Neo, mereka juga siap meluncur ke tempat karaoke Mangir Asri, di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi. “Tadi malam (kemarin malam) tidak jadi ke Mangir Asri ,” cetus kepala Satpol PP Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto.
Menurut Ustadi, tiga tempat hiburan yang didatangi oleh anggotanya itu tidak memiliki izin. Untuk tempat karaoke Mangir Asri, izinnya hanya berupa pendirian hotel. “Tempat karaoke dan kafe itu sudah kita beri peringatan hingga dua kali,” katanya. Ustadi membantah, kedatangan anggota Satpol PP itu untuk menutup ketiga tempat hiburan tersebut. Petugas hanya untuk melihat keberadaan tiga tempat hiburan malam tersebut. “Bila tempat karaoke itu masih beroperasi, kita akan luncurkan surat peringatan yang ketiga,” ujarnya.(radar)