Polisi menangkap lima dari belasan komplotan pengeroyok pria asal Buleleng Adhi Putra Krismawan hingga tewas bersimbah darah di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kelimanya adalah Ocshya Yusup Bahtiar (21), Ahmathilmi Mustofa (25), Roni Saputra (23), Bima Fajar HS (18), dan satu pemuda berinisial AM (17).
Sosok Roni Saputra menjadi yang paling disorot saat konferensi pers di Polres Badung, Selasa (24/1/2024). Ia merupakan pelaku yang menusuk dada Adhi menggunakan pisau saat insiden pengeroyokan yang menewaskan target salah sasaran tersebut.
Roni ditangkap Satreskrim Polres Badung di tempat kosnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada Minggu (21/1/2024). Pria berusia 23 tahun itu bekerja sebagai petugas kebersihan di Bali.
Roni dan empat tersangka lainnya digiring dari ruang tahanan Polres Badung. Mereka kompak memakai seragam oranye dalam kondisi terikat kabel tis dan borgol.
Kepala mereka dicukur plontos. Satu tersangka lain menutup wajah dengan masker dan memakai topi karena masih di bawah umur. Saat ditanya polisi, mulut pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini tak bergumam dan hanya menundukkan wajah.
Tersangka Roni Saputradinilai paling bertanggung jawab atas tewasnya Adhi. Sebab, ia telah menusuk dada kanan Adhi menggunakan pisau. Sedangkan Bima Fajar, Ahmathilmi, dan AM menendang dan memukul korban hingga terkapar.
“Tersangka OYB (Ocshya Yusup Bahtiar) merupakan salah satu tersangka yang wajahnya terlihat jelas dan viral di media sosial. Perannya menginjak-injak korban,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
![]() |
Ditangkap di Lokasi Berbeda
Satreskrim Polres Badung dibantu Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus lima pelaku penganiaya Adhi setelah lima hari melakukan penyelidikan. Mereka ditangkap di tempat berbeda.
Teguh menjelaskan Ocshya Yusup Bahtiar ditangkap di rumah kawannya di Dusun Gayasan, Desa Jenggawah, Kabupaten Jember dan Ahmathilmi Mustofa dibekuk di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Ocshya dan Ahmathilmi diamankan pada Sabtu (20/1/2024).
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Roni Saputra, Bima Fajar HS, dan AM diamankan di sejumlah tempat di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sehari kemudian. “Kami melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku yang sudah beredar wajah-wajahnya di media sosial maupun di video-video,” kata Teguh.
Teguh mengatakan sebagian pelaku hingga kini masih buron. “Pelacakan terus (dilakukan). Kami identifikasi terduga pelaku yang lain sampai benar-benar semua yang terlibat penganiayaan tertangkap semua,” ujar Teguh.
Korban Salah Sasaran
Teguh mengungkapkan Adhi yang tewas dikeroyok oleh Roni Saputra cs adalah korban salah sasaran. Pengeroyokan bermula saat kelompok yang berjumlah belasan orang tengah menunggu target mereka pada Senin malam (15/1/2023). Kelompok ini diduga tengah berseteru dengan kelompok pemuda lainnya sehingga berniat untuk melakukan tawuran.
“Korban memakai baju yang mirip dengan target mereka. Korban dikejar sampai jatuh menabrak tiang listrik hingga terjadilah penganiayaan itu,” kata Teguh.
Menjelang kejadian, pada para pemuda ini melihat korban tengah mengendarai motor di Jalan Raya Sempidi-Kwanji. “Ternyata korban ini bukan dari target mereka,” sambung Teguh.
Video pengeroyokan tersebut viral di media sosial (medsos) setelah kabar penemuan jasad Adhi beredar. Tampak beberapa wajah terduga pelaku terekam kamera amatir warga.
Mereka dengan beringas menghajar Adhi dan merusak sepeda motornya di dekat jalan tikungan yang tidak jauh dari lokasi mayat Adhi ditemukan. Jasad pria Buleleng itu tergeletak bersimbah darah di depan sebuah koperasi, sekitar 500 meter dari lokasi dia dikeroyok.
Teguh menegaskan jenazah Adhi telah diautopsi di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. “Luka tusuk ini sangat fatal di dada sebelah kanan selebar 3 sentimeter (cm) dengan kedalaman 14 cm tembus hingga paru-paru dan jantung,” jelas Teguh.
Selain itu, korban Adhi mengalami memar dan luka lecet di sekujur tubuhnya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai menghabisi pemuda 25 tahun asal Buleleng itu.
“Kami temukan pecahan kaca, ada juga pot bunga (dipakai memukul) kemudian dua sepeda motor yang dikendarai saat pengeroyokan itu. Termasuk jaket pelaku dan 5 HP. Satu lembar bukti screenshot gambar foto tersangka membawa pisau untuk menusuk korban,” imbuhnya.
Meski begitu, polisi masih mencari pisau yang dipakai membacok korban. Pisau itu dibuang ke sungai. “Nanti kalau memang belum dapat kami membuat berita acara pencarian barang bukti,” tegasnya.
Polisi Buru Pelaku Lainnya
Teguh menyebut para pelaku pengeroyokan tergabung dalam salah satu kelompok tertentu, namun bukan organisasi masyarakat (ormas). Sayangnya teguh enggan membeberkan soal kelompok itu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebut Polres Badung akan tetap dibantu Ditreskrimum Polda Bali memburu sisa pelaku yang masih buron. Menurutnya, jumlah pelaku diperkirakan 12-17 orang.
“Dari keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi berkisar 12 sampai 17 orang ya. Jadi, ini nanti masih dikembangkan teman-teman dari Ditreskrimum Polda Bali dan tentunya Polres Badung,” kata Jansen.
Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang tidak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan hingga meninggal dunia. Para tersangka terancam penjara selama 12 tahun.
Simak Video “Wajah Santai Bule Usai Berulah Bawa Sajam di Seminyak Bali“
[Gambas:Video 20detik]
(iws/nor)