Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tanpa KTP Sidang di Pelabuhan

RAZIA: Petugas memeriksa KTP penumpang yang baru turun dari feri di Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, siang kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
RAZIA: Petugas memeriksa KTP penumpang yang baru turun dari feri di Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, siang kemarin.

Dua Bulan Dapat Seribu Pelanggar

KALIPURO – Puluhan penumpang kapal feri terjaring Operasi Yustisi di Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kemarin (20/6). Mereka yang kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), langsung disidang di kawasan pelabuhan.

Operasi Yustisi kali ini digelar tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Banyuwangi. Sasaran operasi adalah penumpang feri dari Bali yang masuk ke Jawa. Semua penumpang kendaraan yang baru turun dari kapal dihentikan untuk diperiksa KTP-nya.

Penumpang bus juga tidak lepas dari pemeriksaan. Petugas gabungan Satpol PP dan polisi memerik- sa setiap penumpang yang tidak membawa KTP. Petugas langsung menggiring penumpang yang tidak membawa KTP untuk menjalani sidang di tempat. Dalam Operasi Yustisi tersebut, hadir pula petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Dalam sidang itu, hakim tunggal dari PN Banyuwangi, Widarti SH, menjatuhkan hu- kuman berupa denda sebesar Rp 25 ribu bagi pelanggar. Selain ada warga yang tidak memiliki dan membawa KTP, ada pula warga yang KTP-nya sudah kedaluwarsa alias habis masa berlakunya.

Dalam operasi yang berlangsung mulai 08.30 hingga 11.30 tersebut, petugas sempat menjaring seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali asal Timor Leste. Namun, mahasiswa asal negeri tetangga itu tidak sempat menjalani sidang.

Mahasiswa asing itu hanya menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen kependudukan. Setelah dokumen dinyatakan tak ada masalah, mahasiswa berbadan tegap itu dipersilakan melanjutkan perjalanan. “Operasi ini kita lakukan dalam rangka penegakan perda dan sekaligus sosialisasi KTP elektronik,” ujar Kepala Tata Usaha Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi.

Agus menjelaskan, dalam operasi itu pihaknya berhasil menjaring 47 pelanggar. Mereka dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 25 ribu sesuai Perda 9 Tahun 2007 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Menurut Agus, Operasi Yustisi itu akan dilakukan secara rutin. Lokasi razia KTP tidak hanya berlangsung di Pelabuhan Ketapang, tapi juga di beberapa lokasi lain. “Dalam dua bulan, kita berhasil menjaring 1000 orang yang tidak membawa KTP,” tegas Agus. (radar)