Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tanpa Palang Pintu, Mobil Sigra Hancur Disambar KA Sembrani di Lamongan

tanpa-palang-pintu,-mobil-sigra-hancur-disambar-ka-sembrani-di-lamongan
Tanpa Palang Pintu, Mobil Sigra Hancur Disambar KA Sembrani di Lamongan

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kecelakaan maut antara kereta api dan kendaraan roda empat kembali terjadi di Kabupaten Lamongan.

Insiden ini melibatkan Kereta Api (KA) 41 Sembrani dengan sebuah mobil Daihatsu Sigra di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 67+01, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, pada Rabu malam, 4 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan resmi Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

“Mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi S 1318 EJ melaju dari arah barat, kemudian berbelok ke selatan menuju Desa Datinawong,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Saat kendaraan menyeberangi rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu, secara bersamaan KA Sembrani melintas dari arah timur ke barat di jalur hulu.

“Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan keras pada bagian tengah mobil tidak dapat dihindari,” ungkapnya.

Benturan tersebut menyebabkan mobil terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik tabrakan.

Kondisi kendaraan ringsek parah dan kedua penumpang di dalamnya terpental keluar.

Akibat kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Korban bernama Al Muqtaqin (37), warga Dusun Kunir, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan kaki.

Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Karangkembang.

Sementara itu, korban lainnya bernama Supriyanto (42), warga Dusun Kajangan, Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, mengalami luka berat berupa patah tulang pada tangan kiri dan kaki kiri.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Babat.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kecelakaan maut antara kereta api dan kendaraan roda empat kembali terjadi di Kabupaten Lamongan.

Insiden ini melibatkan Kereta Api (KA) 41 Sembrani dengan sebuah mobil Daihatsu Sigra di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 67+01, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, pada Rabu malam, 4 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan resmi Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

“Mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi S 1318 EJ melaju dari arah barat, kemudian berbelok ke selatan menuju Desa Datinawong,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Saat kendaraan menyeberangi rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu, secara bersamaan KA Sembrani melintas dari arah timur ke barat di jalur hulu.

“Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan keras pada bagian tengah mobil tidak dapat dihindari,” ungkapnya.

Benturan tersebut menyebabkan mobil terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik tabrakan.

Kondisi kendaraan ringsek parah dan kedua penumpang di dalamnya terpental keluar.

Akibat kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Korban bernama Al Muqtaqin (37), warga Dusun Kunir, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan kaki.

Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Karangkembang.

Sementara itu, korban lainnya bernama Supriyanto (42), warga Dusun Kajangan, Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, mengalami luka berat berupa patah tulang pada tangan kiri dan kaki kiri.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Babat.