sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Keberadaan proyek Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, proyek strategis nasional tersebut dikaitkan dengan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo dalam beberapa waktu terakhir.
Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menengarai adanya indikasi keterkaitan antara pembangunan tol dengan munculnya genangan hingga banjir di beberapa titik.
Dugaan tersebut mengarah pada perubahan fungsi lahan serta persoalan sistem drainase atau saluran air yang terdampak pembangunan proyek tol.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Moch. Al Fatih, menyampaikan bahwa secara indikatif memang terdapat potensi dampak dari pembangunan jalan tol terhadap lingkungan sekitar. Salah satu faktor yang dinilai paling krusial adalah alih fungsi lahan.
“Tol ini proyek strategis nasional, memang pasti indikasinya ada. Karena ada perubahan alih fungsi lahan dari sebelumnya pertanian menjadi tambang, ada yang dinaikkan menjadi jalan di tengah itu,” ujar Al Fatih.
Ia menegaskan, perubahan karakter lahan tersebut berpotensi memengaruhi daya resap air dan aliran drainase alami.
Apalagi, pembangunan infrastruktur berskala besar seperti tol membutuhkan penyesuaian tata ruang dan pengelolaan lingkungan yang ketat.
Saat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo masih melakukan pengecekan menyeluruh di sepanjang jalur yang dilalui proyek Tol Prosiwangi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik-titik mana saja yang terdampak langsung oleh pembangunan tol dan berpotensi memicu banjir.
“Masih harus kami cek kembali setiap jalur yang dilalui tol. Kami ingin memastikan bagian mana yang benar-benar terdampak langsung,” katanya.
Lebih lanjut, Al Fatih menjelaskan bahwa proses pengadaan dan pengaturan lahan proyek tol melibatkan sejumlah instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta penyelenggara tata ruang.
Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi hal yang sangat penting dalam penelusuran persoalan ini.
“Yang mengusulkan tetap BPN. BPN dan penyelenggara tata ruang ini yang harus kami pastikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Page 2
Terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo tidak menutup peluang tersebut.
Pemanggilan dapat dilakukan apabila dalam proses pengecekan ditemukan indikasi pelanggaran, baik terkait tata ruang maupun pengelolaan lingkungan.
Meski demikian, Al Fatih mengingatkan bahwa dalam komitmen proyek, seluruh paket pembangunan Tol Prosiwangi sejatinya telah memiliki kewajiban untuk tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Termasuk di dalamnya kewajiban menjaga dan memperbaiki sistem saluran air di sekitar proyek.
Hal tersebut, menurutnya, telah tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan kontraktor pelaksana paket 1, 2, dan 3 pembangunan tol.
Dalam komitmen tersebut, perbaikan jalan maupun saluran air menjadi tanggung jawab kontraktor.
“Di komitmennya, seluruh paket ini juga berkomitmen memperbaiki salurannya. Seharusnya tidak berdampak. Selain jalan yang terdampak diperbaiki, saluran juga menjadi tanggung jawab untuk diperbaiki,” ujar politisi asal Kecamatan Kraksaan itu.
Namun demikian, potensi pelanggaran di lapangan tetap harus diantisipasi.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo memastikan akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap proyek Tol Prosiwangi.
Pengawasan tersebut bahkan direncanakan dilakukan secara mingguan.
“Seharusnya tidak ada dampak, tapi kemungkinan pelanggaran tetap ada. Maka dari itu, kami cek setiap minggu. Kalau kemarin masalah jalan, sekarang kami cek masalah salurannya. Karena faktanya sudah terjadi banjir,” tegasnya.
DPRD berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama antara pemerintah daerah, kontraktor, dan instansi terkait.
Tujuannya agar pembangunan tol tetap berjalan sesuai rencana, tanpa mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar proyek. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Keberadaan proyek Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, proyek strategis nasional tersebut dikaitkan dengan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo dalam beberapa waktu terakhir.
Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menengarai adanya indikasi keterkaitan antara pembangunan tol dengan munculnya genangan hingga banjir di beberapa titik.
Dugaan tersebut mengarah pada perubahan fungsi lahan serta persoalan sistem drainase atau saluran air yang terdampak pembangunan proyek tol.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Moch. Al Fatih, menyampaikan bahwa secara indikatif memang terdapat potensi dampak dari pembangunan jalan tol terhadap lingkungan sekitar. Salah satu faktor yang dinilai paling krusial adalah alih fungsi lahan.
“Tol ini proyek strategis nasional, memang pasti indikasinya ada. Karena ada perubahan alih fungsi lahan dari sebelumnya pertanian menjadi tambang, ada yang dinaikkan menjadi jalan di tengah itu,” ujar Al Fatih.
Ia menegaskan, perubahan karakter lahan tersebut berpotensi memengaruhi daya resap air dan aliran drainase alami.
Apalagi, pembangunan infrastruktur berskala besar seperti tol membutuhkan penyesuaian tata ruang dan pengelolaan lingkungan yang ketat.
Saat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo masih melakukan pengecekan menyeluruh di sepanjang jalur yang dilalui proyek Tol Prosiwangi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik-titik mana saja yang terdampak langsung oleh pembangunan tol dan berpotensi memicu banjir.
“Masih harus kami cek kembali setiap jalur yang dilalui tol. Kami ingin memastikan bagian mana yang benar-benar terdampak langsung,” katanya.
Lebih lanjut, Al Fatih menjelaskan bahwa proses pengadaan dan pengaturan lahan proyek tol melibatkan sejumlah instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta penyelenggara tata ruang.
Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi hal yang sangat penting dalam penelusuran persoalan ini.
“Yang mengusulkan tetap BPN. BPN dan penyelenggara tata ruang ini yang harus kami pastikan terlebih dahulu,” ujarnya.







